BERITA

Kominfo: TV Analog Dihentikan pada 2 November Tahun Depan

""Dengan harapan bahwa industri penyiaran kita semakin berkembang pesat dan maju di era digital.""

Siti Sadida Hafsyah

Kominfo: TV Analog Dihentikan pada 2 November Tahun Depan
Seorang karyawan pusat penjualan elektronik melintas di deretan televisi. Foto: Bekraf.go.id

KBR, Jakarta- Pemerintah akan menghentikan penyiaran TV analog pada 2 November 2022. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate usai mengumumkan seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial secara resmi, Senin, 3 Mei 2021.

"Pengumuman ini saya akhiri dengan harapan, tentu dengan penetapan ini maka lembaga-lembaga penyiaran swasta yang sudah terseleksi dan sudah dipilih, dapat segera mengambil langkah-langkah dan persiapan. Agar nanti pada tanggal 2 November tahun 2022, kita akhiri bersama-sama siaran analog atau analog switch off dan mengawali full penyiaran digital," ujar Johnny dalam konferensi pers Kominfo, Senin (03/05/21).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate menjelaskan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian penyiaran TV analog dilakukan sebagai bentuk adaptasi Indonesia di era digital.

"Dengan harapan bahwa industri penyiaran kita semakin berkembang pesat dan maju di era digital," ucapnya.

Untuk mencapai hal tersebut, ia meminta seluruh penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial, segera memenuhi persiapan yang dipersyaratkan, setelah pengumuman hari ini.

"Yang paling penting adalah infrastruktur. Kewajiban ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi. Dan pemerintah akan meninjau serta mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaraan multipleksing tersebut," tegasnya.

Pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate menetapkan pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial tahun ini.

Kata dia, tim seleksi sudah mengumumkan hasil seleksi pada 26 April 2021, kemudian telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021.

"Emtek Group wilayah layanan yang diperoleh 9, Metro TV Group wilayah layanan yang diperoleh 9, NTV Group wilayah layanan yang diperoleh 2, RCTI MNC Group 9, Viva Group wilayah layanan yang diperoleh 5," ujar Johnny dalam konferensi pers Kominfo, Senin (03/05/21).

"Total 43 di 22 wilayah layanan atau di 22 provinsi," imbuh Johnny.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate mengklaim peresmian pengumuman pemenang seleksi penyelenggara multipleksing siaran TV digital terestrial tersebut, sudah sesuai dan mengikuti prosedur yang ada.

"Terhadap sanggahan-sanggahan, telah diberikan jawaban, klarifikasi, dan penjelasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang tersedia," katanya.

Selanjutnya penyelenggara multipleksing berhak atas pengelolaan 50 persen dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasinya masing-masing.

"50 persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan kepada lembaga penyiaran swasta atau LPS, lembaga penyiaran lokal, dan lembaga penyiaran komunitas melalui mekanisme yang ditetapkan," tuturnya.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Multipleksing
  • tv analog
  • tv digital
  • kemenkominfo
  • Kominfo
  • Penghentian Siaran TV Analog
  • Analog Switch Off

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!