BERITA

Kejagung Sita Aset Tersangka Asabri Rp13 Triliun

"Kejagung memastikan akan terus memburu aset-aset yang lain"

Kejagung Sita Aset Tersangka Asabri Rp13 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi PT ASABRI (Persero), di Jakarta, Senin (31/5/2021). (Aditya Pradana Putra/Antara)

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung menyita aset tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri 2012-2019. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini aset yang disita senilai Rp13 triliun. Dia memastikan akan terus memburu aset-aset yang lain.

"Aset sitaan sampai saat ini sekitar Rp13 triliun. Dan pasti akan kami terus buru. Walaupun nanti tahap-tahapannya sudah di penuntutan, tetapi ada kewajiban kami untuk asset tracing. Karena kewajiban kami untuk memenuhi kerugian-kerugian yang telah terjadi. Bahkan setelah putus pun, kami masih punya kewenangan kewajiban untuk pengembalian ini," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Senin (31/5/2021).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, Kejaksaan saat ini mulai melakukan pelelangan aset. Kata dia, aset yang akan dilelang terlebih dulu yakni aset-aset yang sifat biaya pemeliharaannya tinggi, cepat rusak, sehingga menyebabkan nilai barang turun.

"Ini kan sedang dalam proses untuk dilakukan pelelangan," ujarnya.

Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam perkara ini. Pada 28 Mei lalu, berkas perkara dari tujuh tersangka telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dalam perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun.

Editor: Friska Kalia

  • Asabri
  • Kejagung
  • Korupsi Asabri
  • Kerugian Negara
  • Koruptor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!