BERITA

Jual Beli Vaksin Ilegal, Berikut Reaksi DPR dan Kemenkes

"Masyarakat diminta cermat dan tak mudah terbujuk rayuan pihak lain yang menawarkan vaksinasi."

Astri Septiani, Heru Haetami

Jual Beli Vaksin Ilegal, Berikut Reaksi DPR dan Kemenkes
Ilustrasi petugas medis menunjukkan vaksin Covid-19 Sinovac sebelum melakukan penyuntikan di RS Persada Malang, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Wakil Komisi bidang Kesehatan DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat pengadaan vaksin ilegal.

Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi celah bagi penyimpangan semacam ini. Melki juga mendorong pelaku diberikan sanksi yang tegas.

"Bagi pihak yang terkait yang terlibat langsung dengan penjualan ilegal vaksin di Jakarta dan Medan harus diberikan sanksi yang setegas-tegasnya sehingga ada efek jera bagi siapa saja untuk tidak lagi bermain-main dalam program vaksinasi nasional," kata Melki kepada wartawan, Senin (24/05/2021).

Reaksi Kementerian Kesehatan

Kementerian Kesehatan menyayangkan terjadinya kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal. Juru bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi meminta masyarakat cermat dan tak mudah terbujuk rayuan pihak lain yang menawarkan vaksinasi.

Ia meminta masyarakat hanya mengikuti aturan dari pemerintah soal vaksinasi. Sebab, vaksinasi sudah dirancang pemerintah dengan memerhatikan sejumlah faktor termasuk prioritas, risiko penularan dan kerentanannya.

"Kita tahu bahwa vaksinasi akan kita mertimbangkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasai (KIPI). Ini mestinya jadi pertimbangan masyarakat juga. Kalau dilakukan vaksinasi tidak sesuai dengan standar pemerintah maka peluang Kejadian Ikutan Pasca Imunisasai akan besar. Ini akan membahayakan masyarakat," kata Nadia saat dihubungi KBR, Senin, (24/5/21).

Siti Nadia juga mengimbau masyarakat tak mencari jalan lain guna mendapatkan vaksin, selain dari pemerintah. Kata dia pemerintah memastikan seluruh masyarakat bakal mendapatkan vaksinasi, sesuai giliran.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah mengawasi distribusi vaksin di wilayah masing-masing. Nantinya, jika terbukti ada pelanggaran aturan terkait penjualan vaksin ilegal maka akan masuk ke ranah penegakkan hukum.

Tiga Dokter Ditangkap

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengungkap kasus jual beli vaksin Sinovac di Sumatera Utara dan menetapkan empat orang tersangka kasus penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal.

Vaksin COVID-19 Sinovac yang merupakan jatah narapidana dijual secara ilegal dan menyebabkan tiga dokter dan 1 orang pengusaha ditangkap. Kasus ini sedang ditangani kepolisian.

Editor: Sindu Dharmawan

  • vaksin covid-19
  • Sinovac
  • COVID-19
  • vaksin
  • Vaksin Ilegal
  • Jual Beli Vaksin
  • Kemenkes
  • DPR
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!