BERITA

Jokowi Geram Serapan Anggaran Masih Rendah

""Saya minta percepatan belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan dan supaya kita tahu, semua realisasi belanja pemerintah masih rendah""

Jokowi Geram Serapan Anggaran Masih Rendah
Presiden Jokowi ketika membuka rakornas pengawasan intern pemerintah Tahun 2021. (Foto: Setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah, segera mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, Jokowi mengaku geram, ketika mengetahui serapan anggaran APBN, APBD, dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih rendah.

"Saya minta percepatan belanja pemerintah terus dikawal dan ditingkatkan dan supaya kita tahu, semua realisasi belanja pemerintah masih rendah. Sekitar kurang lebih 15 persen untuk APBN, dan 7 persen untuk APBD, masih rendah. Serapan belanja PEN juga masih rendah baru 24,6 persen, Sekali lagi kecepatan tapi juga ketepatan sasaran. Kecepatan dalam pengadaan barang dan jasa juga masih lambat," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/5/2021).

Di kuartal I/2021, realisasi pengadaan barang dan jasa dari Kementerian/Lembaga baru sekitar 10,98 persen, sementara untuk pemerintah daerah masih kurang dari 5 persen.

Jokowi pun meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawasi dan mengawal anggaran negara tersebut.

"Karena itu saya minta BPKP dan seluruh aparat pengawas intern pemerintah melihat betul, mencari penyebab lambatnya realisasi belanja anggaran ini. Ini ada apa? Memberikan solusi, menawarkan jalan keluar untuk mengatasi masalah ini. Ini tugas dalam mengawal belanja tadi lalu mengawal agar Kementerian/Lembaga dan pemda bisa merealisasikan belanjanya dengan cepat dan akuntabel," tutur Jokowi.

Jokowi juga menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 sekitar 7 persen.

Ia yakin, target itu bisa terealisasi asal ada kerja keras dari seluruh pihak untuk berusaha mewujudukannya.

"Angka itu bukan sesuatu yang mustahil untuk diraih, karena target year on year untuk growth pertumbuhan ekonmi kita adalah 4,5-5,5 persen. Kalau ini tidak ketemu angka 7, untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 2021 juga bisa jadi tidak tercapai," jelas orang nomor 1 di Indonesia ini.

Sebelumnya, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 hingga 21 Mei 2021 sebesar Rp183,98 triliun, atau sebesar 26,3 persen dari total pagu anggaran Rp699 triliun.

Realisasi PEN dibagi untuk lima kebutuhan yaitu kesehatan, perlindungan sosial, dan program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.

Untuk kesehatan, realisasi per kuartal I/2021 mencapai Rp14,9 triliun, dan Rp31,64 triliun atau 18 persen dari total pagu sebesar Rp172 triliun.

BPKP Diminta Perkuat Pengawasan Anggaran

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pengawasan, agar tidak ada penyalahgunaan anggaran negara.

"Ini yang banyak kita lupa, yang ditunggu-tunggu rakyat adalah hasilnya, yang ditunggu rakyat adalah manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah. Dan pengawasan harus menjamin tidak ada serupiah pun yang salah sasaran, tidak ada yang disalahgunakan, apalagi dikorupsi," ujarnya.

Ia juga berkali-kali menyatakan, tidak memberikan toleransi terhadap penyelewengan anggaran, apalagi di tengah pandemi covid-19.

Jokowi juga mengingatkan semua Kementerian/Lembaga berhemat dalam menghadapi pandemi. Termasuk memerintahkan jajarannya bekerja keras mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, BPKP siap mengawal peningkatan kualitas dan integrasi basis data, untuk mendorong ketepatan dan kecepatan delivery program pemerintah melalui optimalisasi laboratorium data forensik yang telah dikembangkan.


Editor: Kurniati Syahdan

  • serapan anggaran
  • Presiden Jokowi
  • Pandemi Covid-19
  • rakornas pengawasan intern
  • APBN 2021

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!