BERITA

Jelang Larangan Mudik, Polri Tambah Titik Penyekatan

"Semua moda transportasi dilarang beroperasi pada tanggal tersebut."

Wahyu Setiawan

Jelang Larangan Mudik, Polri Tambah Titik Penyekatan
Rambu larangan mudik di kawasan Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Selasa (28/4/2020). Foto: ANTARA

KBR, Jakarta- Mabes Polri menambah titik penyekatan menjelang larangan mudik 6 Mei 2021. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Istiono mengatakan pos penyekatan mudik ditambah dari sebelumnya 333 menjadi 381 titik.

Dia menjelaskan, penambahan titik penyekatan mudik ini dilakukan guna mengendalikan dan mengantisipasi mobilitas penduduk di sejumlah jalan.

"Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 supaya lebih terkendali," kata Istiono melalui keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Istiono menambahkan, ratusan titik penyekatan itu tersebar dari Palembang hingga Bali. Pos penyekatan terbanyak ditempatkan di daerah Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Larangan diberlakukan karena pandemi Covid-19 masih belum selesai. Semua moda transportasi dilarang beroperasi pada tanggal tersebut.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Mudik 2021
  • Larangan Mudik
  • Lebaran
  • Idulfitri
  • Mabes Polri
  • Korlantas
  • Penyekatan Jalur
  • COVID-19
  • Satgas Covid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!