BERITA

COVID-19 Masih Tinggi, PP Muhammadiyah Tidak Anjurkan Takbir Keliling

""Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jemaah terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi.""

Yovinka Ayu

COVID-19 Masih Tinggi, PP Muhammadiyah Tidak Anjurkan Takbir Keliling
Ilustrasi. Sejumlah anak membawa obor saat takbir keliling di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (10/8/2019). (Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau umat Islam menggelar takbiran Idulfitri di rumah karena kasus Covid-19 belum melandai. PP Muhammadiyah tidak menyarankan takbiran dilakukan secara konvoi takbir keliling.

Imbauan itu disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

“Takbir Idulfitri tahun ini dianjurkan agar dilaksanakan di rumah masing-masing dengan khusyuk dan melibatkan anggota keluarga, sehingga tercipta suasana kerohanian yang semakin mendekatkan diri kepada Allah swt,” ujar Agung Danarto dalam konferensi pers virtual di kanal Youtube tvMu, Senin (10/5/2021).

Masyarakat, kata Agung, diminta tidak menggelar takbiran keliling pada malam Idulfitri untuk mencegah penularan Covid-19. Namun, ibadah takbir boleh dilaksanakan di masjid dan musala dengan menerapkan protokol kersehatan yang ketat.

“Tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jemaah terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi,” tuturnya.

Selain takbiran, Muhammadiyah juga menganjurkan umat Islam melaksanakan salat Idulfitri di rumah. Terutama bagi lingkungan yang terdapat kasus Covid-19.

Sedangkan untuk lingkungan yang aman dari sebaran Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan terbuka yang lebih kecil.

“Jika tidak ada warga yang tertular virus korona atau kondisi setempat dipandang aman Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jemaah yang terbatas,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pernah menyampaikan larangan takbir keliling jelang Idulfitri pada sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1442 Hijriah.

Ia meminta masyarakat tidak menggelar takbiran keliling lantaran masih dalam pandemi Covid-19.

Larangan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.

Editor: Agus Luqman

  • Mudik
  • Lebaran 2021
  • pandemi
  • Covid-19
  • Muhammadiyah
  • takbiran
  • PPKM Mikro
  • Menteri Agama
  • vaksinasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!