BERITA

BI: Kebijakan Makroprudential Dongkrak Kinerja UMKM

BI: Kebijakan Makroprudential Dongkrak Kinerja UMKM

KBR, Jakarta - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti mengungkapkan kebijakan makroprudensial dapat digunakan sebagai instrumen keuangan yang mendongkrak kinerja Unit Usaha Mikro dan Menengah (UMKM). Utamanya dalam mengakses layanan perbankan yang optimal.

"Kita melihat bahwa kebijakan makroprudensial juga memiliki kelebihan karena dapat digunakan untuk mendorong sektor-sektor tertentu yang menjadi prioritas. Serta untuk mendorong terjadinya inklusi keuangan, khususnya UMKM. Dan hal ini untuk Indonesia sangat penting sekali. Karena kita tahu, mayoritas unit usaha di Indonesia adalah UMKM. Di sisi lain, mayoritas penduduk kita juga belum mendapatkan layanan perbankan secara optimal," ucapnya dalam acara peluncuran buku tersebut secara virtual, Jumat (28/05/2021).

Destry Damayanti mengatakan, melalui kebijakan makroprudensial, akses pembiayaan usaha dari bank semakin terbuka untuk UMKM.

"Dan saat ini BI akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM," ungkapnya.

Destry melanjutkan, BI berupaya melebarkan definisi UMKM menjadi pembiayaan ekonomi inklusif. Selanjutnya, katanya, memperluas mitra perbankan dalam penyaluran kredit UMKM, berinovasi perluasan opsi penyaluran kredit secara tidak langsung melalui pembelian surat berharga inklusif, hingga memberikan insentif bagi bank yang mendorong korporatisasi untuk sektor UMKM dan sektor prioritas.

"Kebijakan makroprudensial umumnya diimplementasikan di berbagai negara melalui penggunaan instrumen berbasis kredit bank, likuiditas dan permodalan bank untuk mendorong keseimbangan di sektor keuangan," jelasnya.

Selain itu, kebijakan makroprudensial ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Misalnya digunakan dalam upaya memulihkan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Implementasi kebijakan makroprudensial yang bersifat countercyclical diharapkan dapat mendorong terjaganya stabilitas sistem keuangan, dan stabilitas makroekonomi, serta mencegah terjadinya systemic crisis. Bauran kebijakan atau policy mix yang dilakukan bersama-sama. Apakah itu kebijakan moneter, kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran diharapkan dapat mendorong tercapainya stabilitas sistem keuangan serta stabilitas makro ekonomi," jelas Destry.

Kemudian, kebijakan makroprudensial yang akomodatif khususnya berbasis kredit telah menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, sejak pandemi Covid-19 muncul tahun lalu.

"Pada era pandemi Covid-19 ini yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia sejak 2020 lalu, kebijakan makroprudensial semakin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi, bersama dengan kebijakan fiskal, moneter, dan mikroprudensial," ungkapnya.

Bank Indonesia, tambah Destry, akan terus melakukan bauran kebijakan meliputi kebijakan moneter dan sistem pembayaran dan makroprudensial, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan makroprudensial yang akomodatif diyakini dapat membantu perbankan untuk mengoptimalkan penyaluran kredit.

Oleh sebab itu, lanjutnya, BI menjalin komunikasi dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan, mensinergikan kebijakan yang mendukung pemulihan ekonomi.

"Kami bersama dengan kebijakan fiskal, moneter dan makroprudensial. Kebijakan makroprudensial umumnya diimplementasikan di berbagai negara melalui penggunaan instrumen berbasis kredit bank, likuiditas dan permodalan bank untuk mendorong keseimbangan di sektor keuangan," pungkasnya.


Editor: Kurniati Syahdan

  • makroprudential
  • Bank Indonesia
  • UMKM
  • Perbankan Digital
  • Kredit
  • Pandemi Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!