BERITA

Amnesty International: Pemerintah Biarkan Konflik Papua Terus Terjadi

"Amnesty International Indonesia menilai pemerintah belum bisa mencarikan solusi penyelesaian yang konkret dan terus membiarkan operasi militer berlangsung di Papua."

Resky Novianto

Amnesty International: Pemerintah Biarkan Konflik Papua Terus Terjadi
Ilustrasi.

KBR, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyayangkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD sebagai perwakilan pemerintah mengenai perkembangan penanganan konflik dan kekerasan di Papua.

Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya menyebut pernyataan Mahfud MD yang disampaikan Rabu (19/5/2021) sebagai sebuah pembiaran atas konflik yang terus terjadi di Papua.

Ari menyebut, pemerintah belum bisa mencarikan solusi penyelesaian yang konkret dan terus membiarkan operasi militer berlangsung di Papua.

Bahkan, kata dia, hingga kini belum terlihat adanya kemajuan penyelidikan kasus pelanggaran HAM maupun pencegahan terjadinya siklus kekerasan di Papua.

"Selama ini yang masih dikedepankan itu pendekatan keamanan, operasi militer. Sekarang pemerintah melabeli dengan teroris dan ini tentunya akan semakin menimbulkan korban berjatuhan dari masyarakat sipil. Memang kita lihat sudah banyak korban berjatuhan. Jadi dengan pernyataan seperti itu kita melihat jelas bahwa sepertinya masih dikedepankan pendekatan militer dan belum adanya kemauan untuk mencari solusi yang lebih humanis, yang mengedepankan kemanusiaan untuk menghentikan kekerasan di Papua," kata Ari ketika dihubungi KBR, Rabu (19/5/2021).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak memiliki target atau tenggang waktu, dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Mahfud MD mengatakan konflik di Papua sudah terjadi puluhan tahun. Hal itu, kata dia, masih terjadi sampai saat ini dan belum diketahui kapan akan berakhir.

"Saya kira itu saja jawaban umumnya, memang sudah puluhan tahun kita menangani (konflik) ini tidak selesai-selesai. Karena itu, kita pendekatannya dari dulu dialog-dialog. Nah, kita tidak punya target karena selama itu masih ada aparat keamanan, maka penegak hukum akan terus bekerja," ujar Mahfud dalam Konferensi Pers di Kantornya, Rabu (19/5/2021).

Mahfud mengatakan aparat keamanan baik TNI dan Polri, masih akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok bersenjata, yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah. Ia menyebut, pengejaran terhadap kelompok bersenjata dilakukan secara hati-hati, agar konflik tidak menimbulkan korban dari warga sipil. Mahfud pun menekankan pentingnya aparat keamanan terus berjaga ditengah ketidakpastian konflik di bumi cendrawasih.

Pendekatan militeristik

Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya mengatakan, bergulirnya operasi militer di Papua saat ini statusnya tidak jelas. Menurutnya, pemerintah terus mengendepankan pendekatan militeristik, dengan mengenyampingkan dialog yang humanis. Menurutnya, hal ini berpotensi membuat korban dari warga sipil akan terus berjatuhan.

"Derah operasi militer atau apa, karena selama ini operasi militer itu dilakukan di Papua tidak jelas. Jadi evaluasinya seperti apa tidak ada, korban sudah banyak berjatuhan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Ari, terdapat stigma melekat terhadap masyarakat Papua yang tidak bisa diabaikan. Ia menyebut, masyarakat Papua akan dianggap separatis apabila menyatakan ekspresi politik. Hal ini akan diperparah dengan semakin mudahnya pelabelan teroris, yang terus digaungkan pemerintah.

"Mudahnya melabeli teroris seperti itu yang mungkin akan menimbulkan banyak korban dari warga sipil. Bukan hanya itu, tapi juga akan banyak masyarakat yang terpaksa pergi mengungsi dari rumah karena adanya operasi militer," tutur Ari.

"Jangan anggap hanya sekedar angka, karena ini nyawa saudara kita di Papua, ada nyawa anak-anak yang hilang. Misalnya tahun lalu pemuka agama, pendeta Yeremia yang meninggal menjadi korban dugaannya oleh TNI," tambahnya.

Dalam laporan tahunan Amnesty International, didapati situasi Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia memburuk sepanjang tahun 2020, khususnya wilayah Papua dan Papua Barat.

Sepanjang 2020, Amnesty mencatat ada setidaknya 19 kasus dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat keamanan di Papua dan Papua Barat, dengan total 30 korban jiwa.

Editor: Agus Luqman

  • papua
  • Konflik Papua
  • Amnesty Internasional
  • Mahfud MD
  • dialog Papua
  • KKB
  • OPM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!