BERITA

Amnesty: TWK Pegawai KPK Tak Sejalan dengan Perspektif Demokrasi

""rencana memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena hasil tes wawasan kebangsaan itu, jelas merupakan pelemahan KPK" "

Amnesty: TWK Pegawai KPK Tak Sejalan dengan Perspektif Demokrasi
Ilustrasi KPK

KBR, Jakarta - Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menilai, asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sejalan dengan perspektif demokrasi. 

Usman mengatakan, pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam tes tersebut justru berpotensi menimbulkan perpecahan persaudaraan. Misalnya pertanyaan mengenai pembubaran FPI, alasan belum menikah, apakah mau jadi istri kedua, hingga penggunaan doa qunut dalam Salat Subuh.

"Wawasan kebangsaan yang ada dalam tes wawasan kebangsaan ini, tidak memiliki perspektif demokrasi. Karena itu rencana memberhentikan 75 pegawai KPK hanya karena hasil tes wawasan kebangsaan itu, jelas merupakan pelemahan KPK. Dan sekaligus merupakan skandal terbaru dari usaha melemahkan pemberantasan korupsi, mengkhianati reformasi, dan akan semakin memundurkan kualitas demokrasi kita yang sudah rendah," kata Usman dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Usman Hamid menambahkan, tes wawasan kebangsaan pegawai KPK seperti cerminan dari paradigma orde baru. Sebab semacam ada skrining ideologis untuk kemudian mengucilkan orang yang dituduh terafiliasi dengan paham atau kelompok tertentu.

"Ini langkah mundur dalam proses demokrasi dan reformasi," ujarnya.

Jika melalui hasil tes ini puluhan pegawai KPK diberhentikan, Usman menilai itu bentuk pelanggaran hak-hak fundamental dari hak asasi manusia (HAM). 

Selain itu, tes juga menjadi bentuk diskriminasi jika pemecatan hanya didasarkan pada kecurigaan atas keyakinan dan pandangan berpikir.

"Karena itu tes ini jelas melanggar hak-hak sipil mereka," pungkas Usman.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawainya tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, nasib puluhan pegawai yang tak lolos itu bergantung pada hasil koordinasi antarinstansi, yakni KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Editor: Kurniati Syahdan

  • TWK KPK
  • KPK
  • tes wawasan kebangsaan
  • amnesty internasional
  • demokrasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!