KBR, Jakarta- Puluhan jurnalis di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual. Hal ini berdasarkan data survei yang disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
Hasil survei itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam acara Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021 yang diselenggarakan secara daring, Senin, 3 Mei 2021.
“Ini yang mengejutkan, dari Survei AJI Jakarta 2020, dari 34 responden jurnalis yang mengisi survei terdapat 25 jurnalis yang pernah mengalami kekerasan seksual. Nah, ini mayoritas korbannya adalah jurnalis perempuan,” kata Erick dalam acara Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021 di kanal YouTube AJI Indonesia, Senin (3/5/2021).
Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung mengatakan pelaku kekerasan dalam kasus tersebut cenderung beragam. Mulai dari narasumber pejabat publik, narasumber nonpejabat publik, hingga atasan di kantor tempat jurnalis tersebut bekerja.
Kekerasan terhadap Jurnalis Meningkat Tajam
Sementara itu, AJI Indonesia juga mencatat terdapat 90 kasus kekerasan yang dialami jurnalis di Indonesia dalam periode setahun terakhir.
Ketua Umum AJI Sasmito mengatakan jumlah tersebut menjadi yang paling banyak dalam 10 tahun terakhir.
“Bahkan di tahun 2020 kemarin, Januari sampai Desember itu ada 84. Tapi ketika kita hitung Mei 2020 sampai Mei 2021 itu ada 90 kasus. Ini artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak sekali,” kata Sasmito dalam acara Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021 di kanal YouTube AJI Indonesia, Senin (3/5/2021).
Ketua Umum AJI Sasmito mengatakan pelaku kekerasan terhadap jurnalis didominasi oleh aparat kepolisian. Hal itu menjadi ironi mengingat polisi seharusnya menjadi pelindung bagi masyarakat, termasuk jurnalis.
Editor: Sindu Dharmawan