BERITA

100 Hari Kerja Kapolri Sigit, Kontras: Tidak Ada Perubahan!

"Artinya bahwa pola-pola atau bentuk kekerasan baik itu secara digital ataupun secara nyata, berikut juga dengan pembiaran-pembiaran atas sejumlah peristiwa yang terjadi"

Wahyu Setiawan

100 Hari Kerja Kapolri Sigit, Kontras: Tidak Ada Perubahan!
ilustrasi

KBR, Jakarta- Komisii untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak mampu mengubah kinerja Korps Bhayangkara di 100 hari kerjanya.

Menurut Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar, tidak ada perubahan yang signifikan di tubuh kepolisian.

Tidak membaiknya kinerja kepolisian ini, disimpulkan dari lima catatan kritis Kontras, di antaranya pembentukan polisi virtual, masih adanya kriminalisasi, diskriminasi dalam penanganan Covid-19, banyaknya pelanggaran disiplin internal, hingga masih banyaknya komplain dari masyarakat.

"Catatan Kontras sebelum masa pergantian Kapolri ini sampai dengan 100 hari Jenderal Listyo Sigit memimpin, itu tidak ada perubahan yang signifikan. Artinya bahwa pola-pola atau bentuk kekerasan baik itu secara digital ataupun secara nyata, berikut juga dengan pembiaran-pembiaran atas sejumlah peristiwa yang terjadi, itu dilegitimasi sekarang oleh negara karena adanya pembiaran-pembiaran terhadap perlakuan atau tindak tanduk kepolisian yang sewenang-wenang atau tidak memiliki parameter atau akuntabilitas yang jelas," kata Rivanlee dalam konferensi pers daring, Kamis (6/5/2021).

Sementara terkait program teknologi polisi modern, Kontas melihat Kapolri justru merealisasikan polisi virtual yang menjadi alat represi baru di dunia digital.

"Kami berharap pada awalnya Jenderal Listyo Sigit bisa mengubah persepsi penanganan kritik atau gagasan di media sosial secara lebih baik. Namun hasilnya justru kontradiktif dengan mengaktifkan polisi virtual yang membuat publik merasa dipantau secara terus menerus, tanpa kita tahu apa ukuran dan urgensinya," katanya.

Selain itu, tidak terjadi perubahan di program pemantapan kinerja kamtibmas. Kapolri, kata Rivanlee, justru melakukan simplifikasi dengan penjagaan pada program investasi negara.

"Misalnya saat kriminalisasi terhadap warga yang bersuara seperti di Desa Wadas, Jawa Tengah," katanya.

Kritik lain, lanjut Rivanlee, masih carut-marutnya fungsi pengawasan di internal kepolisian. Di 100 hari kepemimpinan Sigit, tidak ada perbaikan signifikan dalam hal penegakan kode etik kepolisian. Jumlah pelanggaran itu justru meningkat.

"Belum sampai 4 bulan, sudah terjadi sebanyak 536 pelanggaran disiplin, 279 pelanggaran KEPP, dan 147 pelanggaran pidana," ungkapnya.

Rivanlee menambahkan, Kontras mendorong kepolisian segera melakukan perbaikan secara signifikan dan revolusioner menuju kepada konsep kepolisian demokratis.

Tak Ada Perbaikan Penegakan HAM

Sementara itu, Peneliti Kontras Rozy Brilian menambahkan, upaya penegakan HAM di bawah kendali Kapolri Sigit juga tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

Apalagi, Korps Bhayangkara menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM.

"Selama 100 hari kepemimpinan Jenderal Listyo ini kondisi penegakan hukum dan HAM yang dilakukan oleh kepolisian, memang tak kunjung membaik. Ini seringkali didalihkan sebagai alasan integrasi bangsa, jadi alasan-alasan integrasi bangsa ini sangat sering dijadikan kepolisian sebagai upaya pembungkaman demokrasi dan pembatasan hak asasi," katanya.

Selain itu, praktik-praktik pembungkaman juga masih terjadi di era Listyo Sigit memimpin. Kultur kekerasan juga turut dilanggengkan untuk mengamankan agenda-agenda pemerintahan. Sayangnya, perbaikan di internal kepolisian tidak dilakukan.

Kontras mendorong kepolisian meningkatkan profesionalisme dengan cara mengedepankan akuntabilitas serta transparansi dalam penegakan hukum.

"Selain itu, kepolisian juga harus memperketat pengawasan di setiap satuan tingkatan guna mempersempit ruang pelanggaran dan kesewenang-wenangan," pungkas Rozy Brilian.


Editor: Kurniati Syahdan.

  • Kapolri
  • sigit listyo prabowo
  • kontras
  • 100 hari kerja kapolri
  • catatan kritis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!