BERITA

Survei: Akibat Pandemi Covid-19, Gaji Buruh Migran tak Dibayar

""Secara singkat, rentang persoalannya itu dari PHK, gaji tidak dibayarkan, takut ditangkap, sampai kerja tambahan""

Survei: Akibat Pandemi Covid-19, Gaji Buruh Migran tak Dibayar
Buruh migran dari Malaysia memasuki Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (23/4). (Antara/Agus)

KBR, Jakarta- Lebih setengah buruh migran di Arab Saudi sudah tidak digaji akibat pandemi Covid-19. Hal itu ditemukan dalam survei yang digelar Human Rights Working Group (HRWG)  bersama dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Jaringan Buruh Migran (JBM) pada akhir April lalu. Deputi Direktur HRWG Daniel Awigra menyebut survei yang dilakukan bersama sejumlah organisasi itu dilakukan terhadap 149 responden yang bekerja di 9 negara tujuan, di antaranya Arab Saudi, Malaysia, dan Hongkong.

Kata dia, hasil temuan dari survei  ini cukup beragam.

"Survei ini kita melihat 3 aspek yang terimbas Covid. Yang pertama soal keamanan diskriminasi pasca Covid. Kemudian soal-soal kesehatan apakah mereka  tertulari virus ini atau tidak? Susah atau tidak mereka mengakses layanan-layanan kesehatan, kemudian faktor ekonomi yaitu mereka dibayar atau tidak? Secara singkat, rentang persoalannya itu dari PHK, gaji tidak dibayarkan, takut ditangkap (karena urusan dokumen), sampai kerja tambahan (tanpa insentif)," kata Awigra saat diskusi daring, Minggu (10/05/20)

Awigra menjabarkan, di negara-negara yang mempekerjakan sebagai buruh pabrik dan konstruksi seperti Malaysia dan Arab Saudi, banyak PMI yang tidak mendapat gaji. Di Arab Saudi misalnya, lebih dari 54% responden sudah tidak digaji sehingga kesulitan menghidupi diri sendiri dan keluarga di Indonesia. 

Sementara itu, kata dia mayoritas PMI di sektor rumah tangga terutama di Singapura dan Hongkong (95%) masih tetap bekerja dan mendapatkan gaji bulanan. Mereka menghadapi berbagai tambahan persoalan, seperti beban kerja berganda, pembatasan mobilitas (yang juga menyebabkan mereka tidak dapat mengirim uang ke keluarga), perampasan hak libur, depresi, dan tidak adanya upah lembur. 

Mereka berharap dapat mengakses hak atas informasi, jaminan sosial (BPJS), dukungan prasarana medis, dan obat-obatan utamanya di tengah wabah ini. Sebagian dari mereka juga berharap dapat dipulangkan. 

Lalu kata dia di sektor konstruksi, sebagian responden mengatakan, mereka sudah tidak digaji, dan sebagian lain mengaku gaji mereka ditangguhkan.

Di sektor manufaktur terutama di Taiwan dan Korea Selatan, sebagian besar PMI tidak diizinkan keluar rumah atau asrama sehingga mereka mulai menghadapi gangguan psikologis. Di tengah situasi ini bantuan dari negara penempatan maupun perwakilan Indonesia masih sangat minim. Sehingga banyak PMI yang belum terjangkau akses bantuan sama sekali.

 

Editor: Rony Sitanggang

 

  • pandemi covid-19
  • Kemenlu
  • pekerja migran
  • COVID-19
  • arab saudi migran
  • buruh migran
  • tidak digaji

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!