BERITA

Sekolah Mulai Buka 13 Juli? Ini Jawabannya

Sekolah Mulai Buka 13 Juli? Ini Jawabannya

KBR, Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan pembukaan sekolah dilaksanakan apabila situasi dan kondisi terkait COVID-19 sudah dinyatakan aman dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.  Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dikutip dari Antara, membantah pemberitaan pembukaan kembali kegiatan sekolah pada 13 Juli.

Sebelumnya Disdik Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021. Kata Nahdiana, keputusan itu  mengatur Hari Pertama Sekolah pada 13 Juli 2020. Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun ajaran baru, bukan menandai kembalinya siswa untuk belajar di sekolah, setelah sejak 16 Maret 2020 siswa belajar dari rumah.

"Perlu dipahami oleh publik secara umum dan para orang tua siswa pada khususnya bahwa kegiatan sekolah itu bukan hanya yang dilakukan dalam bentuk tatap muka di area bangunan sekolah. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga masuk dalam kriteria kegiatan sekolah," ucap Nahdiana di Balai Kota, Kamis (29/05).

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun pedoman pelaksanaan kenormalan baru, baik itu untuk kegiatan belajar mengajar, ekonomi, hingga sosial. Seluruhnya akan tetap mengacu pada protokoler kesehatan agar kasus COVID-19 tidak kembali meningkat di Jakarta.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan tahun ajaran baru akan tetap dimulai pada 13 Juli. Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis mengatakan, pembelajaran bisa dilakukan dengan jarak jauh. Pembelajaran dari rumah ini dilakukan untuk daerah zona merah covid.

"Yang zona hijau dimungkinkan untuk tatap muka. Syaratnya ditetapkan Gugus Tugas Covid Nasional." Ujar dia.

Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Muhammad Hamid mengatakan, keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru, ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru. Kata dia, pemerintah daerah bisa mengatur sendiri jadwal tahun ajaran baru, bisa lebih cepat atau lambat dari  13 Juli.

 

Editor: Agus Lukman

  • COVID-19
  • pendidikan
  • sekolah dari rumah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!