NASIONAL

2019-05-28T11:31:00.000Z

Tolak Izin Tambang, Aktivis Gembok Kantor ESDM

""Bekukan untuk melakukan audit, kajian, atau moratorium nasional.""

Tolak Izin Tambang, Aktivis Gembok Kantor ESDM
Demo antitambang di depan kantor ESDM, Selasa (28/05). (Foto: KBR/Wahyu S.)

KBR, Jakarta- Sejumlah aktivis organisasi masyarakat sipil  berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka mendesak agar kementerian ini dibekukan. Desakan ini sebagai bentuk kritik atas perizinan yang banyak diterbitkan Kementerian ESDM yang justru memfasilitasi praktik buruk industri tambang di Indonesia.

Korlap aksi, Seny Sebastian, mengatakan, izin yang dikeluarkan tersebut banyak berdampak buruk, seperti membuat lingkungan rusak dan merugikan warga yang tinggal di area dekat pertambangan.


Ia mencontohkan di Kutai Timur, Kalimantan Timur, masyarakat adat Dayak Basap dipaksa pindah menjauh karena desanya ditambang oleh Kaltim Prima Coal. Juga 30 orang yang tewas karena bencana banjir di Provinsi Bengkulu akibat rusaknya kawasan hulu Sungai Bengkulu oleh aktivitas pertambangan batu bara.


"Jadi memang (Kementerian) ESDM adalah salah satu simpul dari urusan birokrasi yang namanya pertambangan. Bekukan untuk melakukan audit, kajian, atau moratorium nasional. (Yang dievaluasi) segala bentuk kebijakan, mulai dari penyederhanaan perizinan, pemberian izin di kawasan hutan, di kawasan padat penduduk yang sebenarnya sudah banyak buktinya bahwa meninggal di ruang tambang karena izin berada di kawasan padat pemukiman," kata Seny Sebastian di depan kantor Kementerian ESDM, Selasa (28/5/2019).


Korlap aksi, Seny, menuntut agar Kementerian ESDM memberikan jaminan bagi warga yang terdampak industri pertambangan. Pihaknya akan terus menyuarakan desakann ini hingga tuntutannya dipenuhi.


Aksi ini diikuti lebih 30 orang dari sejumlah organisasi masyarakat sipil di antaranya Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Greenpeace Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Enter Nusantara, Ranita, JPIC OFM Indonesia, dan Walhi Jakarta.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • tambang
  • demo antitambang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!