NASIONAL

Suap Jabatan, Menteri Lukman Penuhi Panggilan KPK

Suap Jabatan, Menteri Lukman Penuhi Panggilan KPK

KBR, Jakarta-  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menolak menjelaskan dokumen dan uang yang telah disita KPK dari laci meja kerjanya. Menteri Lukman juga enggan mengomentari terkait dugaan penerimaan uang sebesar Rp10 juta yang diterimanya dari tersangka Haris Hasanuddin yang disebut dalam sidang praperadilan Romahurmuziy Selasa, (7/5/2019) kemarin.

Politikus PPP itu datang ke KPK pada pukul 09.50 WIB, ia berdalih akan menyampaikan terkait pokok perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama kepada penyidik KPK terlebih dahulu sebelum kepada awak media.

"Terkait dengan materi perkara tentu tidak pada tempatnya kalau saya menyampaikan di sini. Secara etis tentu saya tidak ada tempatnya untuk menyampaikan di sini sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK," ucap Lukman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (8/5/2019).


Sebelumnya dalam persidangan praperadilan Romahurmuziy, Biro Hukum KPK menjelaskan bahwa Menteri Lukman berperan meloloskan Haris Hassanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Padahal Komite Aparatur Sipil Negara telah mendiskualifikasi yang bersangkutan lantaran tersangkut sanksi indisipliner.

Haris memberikan uang di salah satu pesantren Tebu Ireng di Jawa Timur. Haris merupakan salah satu tersangka pemberi suap pada perkara ini.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria menjelaskan akan mengklarifikasi informasi yang mencuat pada sidang permohonan praperadilan kepada Menteri Lukman pada pemeriksaannya hari ini. Selain itu, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan  akan mengklarifikasi sejumlah uang dan dokumen yang berhasil disita KPK.

Sebelumnya KPK telah menyita uang sejumlah Rp180 juta dan USD 30 saat penggeledahan di ruang kerja Menag. Uang dan dokumen itu diduga terkait dengan pokok perkara jual beli jabatan tersebut.

Pemeriksaan Lukman hari ini merupakan jadwal ulang lantaran pada agenda pemeriksaan sebelumnya. Lukman pada (24/4) mangkir lantaran memenuhi undangan pembekalan haji di daerah Jawa Barat. 



Editor: Rony Sitanggang

  • suap jabatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!