NASIONAL

Suap Jabatan, KPK Jadwalkan Periksa Menteri Lukman

"Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka penerima suap jual beli jabatan Kemenag sekaligus bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy."

Muthia Kusuma

Suap Jabatan, KPK Jadwalkan Periksa Menteri Lukman
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan hasil Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1440 Hijriah di Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (5/5/19). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait suap jual beli jabatan di Kementrian Agama. Namun hingga pukul 9.30 WIB pagi ini dia belum terlihat menyambangi gedung Merah Putih KPK.

Politikus PPP itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka penerima suap jual beli jabatan Kemenag sekaligus bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Menteri Lukman  diperiksa setelah sekira 70an saksi dicecar KPK terkait seleksi jabatan tinggi di Kemenag. Kemarin (07/05/19) Lukman menyatakan akan menghadiri panggilan KPK.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria menjelaskan bahwa pemeriksaan Lukman kali ini terkait dengan keterangan yang muncul saat sidang praperadilan Romahurmuziy atau Rommy pada Selasa (7/5) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Informasi yang mencuat saat persidangan yaitu biro hukum komisi antikorupsi menyebut bahwa Lukman telah menerima Rp10 juta dari tersangka Haris Hasanuddin untuk meloloskan dirinya pada seleksi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim di pesantren Tebu Ireng, Jatim.


Selain itu, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan akan klarifikasi sejumlah uang dan dokumen yang berhasil disita KPK. Sebelumnya KPK telah menyita uang sejumlah Rp180 juta dan USD 30 saat penggeledahan di ruang kerja Menag. Uang dan dokumen itu diduga terkait dengan pokok perkara jual beli jabatan tersebut.


Editor: Rony Sitanggang

  • suap jabatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!