BERITA

Referendum, Tokoh Perempuan Aceh: Untuk Apa?

Referendum, Tokoh Perempuan Aceh: Untuk Apa?
Ilustrasi: Simpatisan Partai Aceh (PA) mengikuti kampanye akbar di Lapangan Desa Gampong Baro, Panton Reue, Aceh Barat, Aceh, Kamis (11/4/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Tokoh perempuan Aceh Suraiya Kamaruzzaman menilai wacana referendum  sebagai suatu hal yang tak lazim. Ia berkata, kesepakatan perdamaian di Helsinki Finlandia sembilan tahun silam  masih berlaku sehingga tak ada alasan kembali mewacanakan referendum Aceh.

Meski begitu Ia mengakui jika masih ada beberapa hal yang kurang, namun semua bisa diperbaiki bersama.

"Sekarang kan Aceh itu sudah MoU perdamaian kurang lebih 10 tahun, sedang memproses membangun kembali. Tentu saja dalam proses membangun ini kan ada hal-hal yang baik dan ada hal-hal yang masih harus diperbaiki karena kan sampai 30 tahun. Hanya aneh saja kalau tiba-tiba hari ini muncul referendum tanpa alasan yang jelas. Kalau dulu pernah ada wacana referendum memang itu kondisinya sedang konflik yang sangat parah dan ada darurat militer," ucap peraih  penghargaan Yap Thiam Hien Award 2001 kepada KBR, Kamis (30/5/2019).

 

Suraiya Kamaruzzaman yang juga Ketua LSM Flower Aceh ini menuturkan  saat ini berbeda dengan kondisi masa lalu.


"Kasus konflik itu sendiri jadi ada sebuah alasan yang kuat saat itu. Kalau saat ini referendumnya untuk apa? Ini yang harusnya menjadi pertanyaan terlebih dahulu sebelum menjawab perlu tidak referendum. Walaupun memang referendum itu bukan suatu hal yang tabu dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja sesuai dengan prosedur tapi alasannya apa?" Tanya peraih UNDP N-Peace Award itu.


Ia menambahkan, jika wacana referendum bukan suatu hal yang tabu, namun wacana tersebut harus disertai dengan alasan yang kuat dan masuk akal.

Sebelumnya wacana referendum disampaikan Ketua DPP Partai Aceh Muzakir Manaf. Pernyataan bekas  Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) disampaikan saat memperingatai sembilan tahun Wali Negara Aceh Tengku Hasan Ditiro pada Senin (27/05) malam.

Usulan tentang referendum di Aceh diutarakannya karena menilai Indonesia sebentar lagi hancur. Dalam pidatonya dia menduga Indonesia akan segera dijajah bangsa asing.


Editor: Rony Sitanggang

  • referendum
  • Pilpres 2019
  • perjanjian helsinki
  • gerakan aceh merdeka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!