NASIONAL
Penolakan Pembangunan Pura di Kabupaten Bekasi, PDHI Klaim Sudah Memenuhi Syarat
KBR, Jakarta- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) menilai penolakan terhadap rencana pembangunan pura di Desa Sukahurip, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai tak memiliki dasar. Sesepuh PDHI, Nengah Dana menyebut, rencana pembangunan pura telah memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan dari warga setempat.
Kata dia, pembangunan mendesak karena belum ada satupun pura di Kabupaten Bekasi.
"Karena dia sebenarnya sudah memenuhi peraturan bersama menteri itu. Karena di Kabupaten Bekasi belum ada satupun pura padahal umatnya ribuan. Kalau di tempat itu ditolak oleh masyarakat desa sekitarnya maka pemerintah wajib memfasilitasi mencarikan tempat," kata Nengah pada KBR, Rabu (14/05/19).
Menurut dia, kelompok penolak pendirian pura bukanlah warga yang tinggal di permukiman setempat. Nengah menduga, ada unsur politik dibalik penolakan yang menghendaki adanya kerusuhan.
"Dukungan itu kan di masyarakat di sekitar tempat akan didirikan rumah ibadat, Itu sudah ada. Tapi kemarin itu yang menggerakan itu orang dari kota Bekasi, bukan orang dari kabupaten Bekasi. Sehingga sebenarnya ini kaitannya bukan murni dari agama. Ada yang politik tertentu aja yang pingin rusuh," tutupnya.
Sebelumnya pada awal Mei di media sosial beredar video sekelompok orang mendatangi lokasi menolak pembangunan Pura. Dalam video blog tersebut tampak rombongan vlogger yang mengendarai motor tak mengetahui pasti di mana lokasi rencana pembangunan Pura. Ini terlihat berkali-kali vlogger tersebut menanyakan lokasi.Sesampai di lokasi, kepada seorang lelaki tua yang tengah duduk, vlogger tersebut juga menanyakan tempat yang akan dibangun. Video tersebut juga menampilkan pemasangan baliho penolakan pembangunan Pura.
Editor: Rony Sitanggang
- toleransi
- penolakan rumah ibadah
- intoleransi
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!