Bagikan:

Mudik Gratis BUMN, Masih Buka Sampai Akhir Mei 2019

Beberapa BUMN sudah menutup pendaftaran mudik pada akhir April 2019. Tapi banyak juga yang masih buka sampai akhir Mei 2019.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 09 Mei 2019 16:47 WIB

Author

Adi Ahdiat

Mudik Gratis BUMN, Masih Buka Sampai Akhir Mei 2019

Program mudik gratis BUMN (Foto: https://mudikbumn.co.id).

Tahun ini 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar program mudik gratis ke berbagai daerah. Ada tiga moda yang tersedia yakni bus, kereta api dan kapal laut.

Pendaftaran sudah dibuka sejak awal April 2019, dan berakhir pada akhir Mei 2019.

Pendaftaran program mudik gratis ini akan langsung ditutup begitu kuotanya habis. Jadi, jika tertarik ikut, sebaiknya Anda mendaftar sesegera mungkin. Berikut cara daftarnya.


Kunjungi Situs Mudik BUMN

Pendaftaran mudik gratis BUMN dilakukan secara online di situs MudikBUMN.co.id.


Pilih Rute dan Moda yang Diinginkan

Cari rute perjalanan dan moda angkutan yang diinginkan.

Anda bisa mengetikkan kota asal dan kota tujuan Anda untuk mengetahui opsi-opsi yang ada.

Beberapa BUMN sudah menutup pendaftaran pada akhir April 2019. Namun masih banyak juga BUMN yang membuka pendaftaran sampai akhir Mei 2019.

Jadi, jika rute dan moda yang Anda inginkan sudah ditutup, Anda bisa mencari rute dan moda alternatif yang masih tersedia.


Isi Form Pendaftaran

Saat mendaftar, Anda akan diminta memasukkan nomor ponsel untuk verifikasi. Setelah mendapat kode verifikasi, Anda pun bisa lanjut mengisi formulir pendaftaran.

Di situs itu Anda juga bisa melakukan ‘Cek Status Pendaftaran’, untuk memastikan apakah data Anda sudah masuk atau belum.


Bawa KTP dan KK Saat Hari Keberangkatan

Setelah selesai mendaftar online, jangan lupa membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik asli maupun copy-nya, pada hari keberangkatan mudik.

Dokumen-dokumen tersebut akan Anda butuhkan untuk melakukan daftar ulang. Jika Anda mudik bersama keluarga, ingatkan mereka juga untuk membawa dokumen identitas masing-masing.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending