KABAR BARU

Masih Hadir di Penghitungan Suara, BPN Batal Tarik Saksi?

Masih Hadir di Penghitungan Suara, BPN Batal Tarik Saksi?

KBR, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, baru  akan menarik para saksi penghitungan suara pada Pemilu 2019 bila KPU tak perbaiki kebijakan. Juru bicara BPN, Andre Rosiade, menjelaskan, sejumlah saksi BPN masih terlibat dalam proses rekapitulasi nasional, di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kata dia,  apabila KPU tidak memperbaiki kebijakannya, terkait dugaan kecurangan perhitungan suara Pemilu 2019, maka para saksi dari BPN akan ditarik. 

"Kenapa (saksi) kami masih ada (di KPU), karena kami masih berprasangka baik dengan KPU. Harapan kami, KPU akan tetap mengoreksi dan memperbaiki kebijakannya. Makanya kami masih ada di KPU," kata Andre kepada KBR, pada Rabu (15/5) di Jakarta.

Andre Rosiade menambahkan, BPN Prabowo-Sandi masih menunggu hasil evaluasi tim terhadap kinerja KPU, sebelum benar-benar menarik para saksinya dari rekapitulasi perhitungan nasional, suara hasil Pemilu Serentak 2019.

Dugaan Kecurangan

Wakil Sekjen Partai Gerindra, Andre Rosiade menjelaskan, alasan di balik ancaman penarikan para saksi dari BPN, karena mengalami kecurangan luar biasa. Tapi, KPU justru melihat seakan-akan tidak ada kecurangan.

Andre mencontohkan, kecurangan Pemilu antara lain dimulai dari proses input data, Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah, hingga saat pencoblosan dan penghitungan suara.

"Mereka (KPU) menyebut ini human error. Kalau human error, seharusnya kedua pihak mengalami hal yang sama. Ini bukan human error yang sama," jelas politikus yang juga pengusaha ini. 

Sebelumnya Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso menyatakan   menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. Priyo mengatakan itu seusai simposium nasional tentang "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Kata dia, penarikan dilakukan hari itu juga. Penarikan  dilakukan oleh terhadap semua saksi baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang masih melakukan penghitungan suara.  


Editor: Fadli Gaper

  • Andre Rosiade
  • tarik saksi
  • penghitungan suara
  • BPN tarik saksi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!