BERITA

Demokrat Tetap Dukung Prabowo, PAN Kemungkinan ke Jokowi

Demokrat Tetap Dukung Prabowo, PAN Kemungkinan ke Jokowi

KBR, Jakarta - Partai Demokrat mendukung Keputusan Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekjen partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan sejak awal partai Demokrat terus mendorong jalur yang ditempuh yang konstitusional. Demokrat tidak mendukung cara-cara people power untuk mengubah hasil.


Menurut Hinca, sarana yang dipakai untuk memprotes keputusan KPU adalah melalui Mahkamah Konstotusi (MK).


"Jika bermain bola, kalau pertandingan belum berakhir tentu kita harus tetap di situ. Kita anggap peluit dari malam sudah ditiup oleh Komisi Pemilihan Umum. Lalu kita ajukan ke MK, itu perpanjangan waktu. Itu ilustrasi yang gampang mengambarkan," kata Hinca Panjaitan  di rumah Prabowo, di kawasan Kartanegara, Jakarta, Selasa (21/05/2019).


Sebelumnya Partai Demokrat di kabarkan akan keluar dari koalisi BPN karena tidak mendukung gerakan people power. Selain itu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak setuju konsep kampanye akbar Prabowo sebelum pemungutan suara. Di susul pertemuan politisi Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan Jokowi menimbulkan spekulasi Demokrat berbelok dari koalisi.


Hinca menuturkan, sejak awal Demokrat solid mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menempuh cara-cara konstitusional.


PAN Merapat Jokowi?


Partai Amanat Nasional (PAN) kemungkinan besar akan meninggalkan koalisi Prabowo untuk bergabung dalam koalisi Jokowi.


Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengakui, kemungkinannya cukup besar untuk merapat ke koalisi Indonesia Kerja.


Bara menambahkan, saat ini PAN sedang melakukan pembicaraan untuk menentukan langkah politik selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk bergabung dengan koalisi Jokowi.


"Ya kemungkinan itu besar, ya saya harus akui besar," kata Bara kepada KBR, Selasa (21/5/2019).


Bara mengatakan, komitmen PAN di koalisi Prabowo sudah selesai sampai pemilihan presiden. Saat ini partainya fokus untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait beberapa pelanggaran dalam proses pemilihan legislatif.


"Sebetulnya sudah selesai, tapi masih ada waktu untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Tapi sebetulnya kan memang komitmen kami di koalisi Prabowo-Sandi ini hanya sampai pemilihan presiden. Sebetulnya sudah selesai. Kami sudah mulai melakukan pembicaraan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk bergabung dengan pemerintahan Jokowi nantinya," kata Bara Hasibuan.


Bara menambahkan, melalui ketua umum PAN Zulkifli Hasan, partainya juga sudah mengakui dan menerima hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilu 2019 yang diumumkan oleh KPU, dini hari kemarin (21/5).


Editor: Agus Luqman 

  • Pemilu 2019
  • hasil pemilu 2019
  • Pilpres 2019
  • Prabowo-Sandi
  • Jokowi-Maruf Amin
  • Partai Demokrat
  • AHY

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!