BERITA

Bulan Ramadhan, Beban Kerja ASN Tetap Sama

Bulan Ramadhan, Beban Kerja ASN Tetap Sama

Menyambut bulan Ramadhan, umat Islam yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diimbau tetap bekerja seperti biasa.

Imbauan itu datang dari Sekjen Kemendagri, dan disampaikan oleh staf ahlinya, Didik Suprayitno.

"Walaupun bulan Ramadhan sedang berpuasa, kinerja dan kerjanya tetap," jelas Didik di Kemendagri, Jakarta (3/5/2019).

Sebelumnya, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran tentang penetapan jam kerja pegawainya selama bulan Ramadhan.

Hari Senin – Kamis jam kerjanya adalah pukul 08.00 – 15.00, sedangkan untuk hari Jumat jam kerjanya pukul 08.00 – 15.30 waktu setempat.

"Jam kerja pada bulan Ramadhan sudah diatur dan beban kerjanya tetap sama," tegas Didik.


Berlaku untuk Semuanya

Tak hanya untuk pegawai Kemendagri, aturan jam kerja serupa juga berlaku untuk pegawai di kementerian/lembaga lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga sudah lebih dulu menyebar surat edaran serupa kepada para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI.

Aturan sama juga diberlakukan bagi Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati, serta Walikota. 

  • Ramadhan
  • puasa
  • ASN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!