HEADLINE

BPN Tarik Saksi, Bawaslu: Itu Hak

""Silakan saja, itu hak kok. Hak teman-teman untuk tidak datang, hak untuk tidak tanda tangan berita acara, hak mereka," kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di KPU RI, Rabu (15/5)."

BPN Tarik Saksi, Bawaslu: Itu Hak
Para anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rahmat Bagja (paling kiri). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Anggota Bawaslu RI Bidang Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja menyatakan, pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang akan menarik saksi pada rekapitulasi dan penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak akan menjadi masalah apa-apa.

Bahkan, bekas Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI periode 2001-2002 ini justru mempersilakan, bila BPN benar-benar ingin menarik saksi dari proses rekapitulasi dan penghitungan suara nasional, yang saat ini masih berlangsung di KPU. 

"Silakan saja, itu hak kok. Hak teman-teman untuk tidak datang, hak untuk tidak tanda tangan berita acara, hak mereka," kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja di KPU RI, Rabu (15/5).

Meski saksi dari pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi tidak hadir, dan tidak bersedia membubuhkan tanda tangan, maka seluruh hasil rekapitulasi dan penghitungan suara nasional di KPU, akan tetap dinyatakan sah. 

Ancaman BPN

Sebelumnya Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso menyatakan, menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU pusat hingga kabupaten/kota. 

Priyo mengatakan itu, usai simposium nasional tentang Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5). 

Kata Priyo, penarikan dilakukan hari itu juga. Penarikan dilakukan terhadap semua saksi baik di KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang masih melakukan penghitungan suara.

Editor: Fadli Gaper 

  • BPN tarik saksi
  • bawaslu
  • pleno kpu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!