BERITA

BPN Serahkan 51 Bukti Gugatan Sengketa Pilpres, MK Siap Independen

BPN Serahkan 51 Bukti Gugatan Sengketa Pilpres, MK Siap Independen

KBR, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyerahkan 51 bukti gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi semalam, Jumat (24/5/2019) pada pukul 22.30 WIB. 

Permohonan gugatan akan diverifikasi dulu sebelum sampai ke tangan Hakim Konstitusi, lalu didaftarkan pada 11 Juni 2019.

Bambang Widjojanto mengaku belum bisa merinci ke-51 bukti tersebut. “Saya bisa menjelaskan, tapi tidak bisa dijelaskan hari ini,” seraya menambahkan kalau bukti berupa gabungan dari dokumen dan keterangan saksi.

"Begitu sudah diregister, itu akan bisa diakses oleh publik," tambah Bambang. 

MK Siap Bersikap Independen

Mahkamah Konstitusi akan bersikap Independen dalam proses sengketa hasil pemilu legislatif maupun pemilu calon presiden dan calon wakil presiden 2019.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengatakan wujud independensi MK salah satunya yaitu melalui pembentukan panel pada proses persidangan sengketa Pileg supaya tidak ada konflik kepentingan. 

"Kemarin saya sudah membuat statement, kita akan memeriksa apa yang ada di ruang sidang. Kita kan independensinya udah di jamin," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, di Gedung MK, Jumat (24/05/2019).

MK juga memastikan tidak akan terpengaruh pada tekanan massa di luar persidangan. 

"Pokoknya kami akan memeriksa, mengadili dan memutus sesuai dengan fakta di persidangan. Jadi apa yang ada di persidangan saja," ujarnya. 

Sidang pendahuluan akan dilaksanakan pada 14 Juni. Dilanjut dengan Sidang Pembuktian pada 17-21 Juni. Sidang putusan sengketa hasil Pilpres akan dilangsungkan pada 28 Juni. Sidang akan berlangsung secara terbuka. 


Editor: Citra Dyah Prastuti

  • gugatan Pilpres 2019
  • gugatan ke MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!