HEADLINE

Polda Jatim Temukan 54 Bom Pipa di Surabaya

Polda Jatim Temukan 54 Bom Pipa di Surabaya

KBR Surabaya - "Empat, tiga, dua, satu .... (suara ledakan)."

Terdengar bunyi dentuman diikuti jilatan api yang membumbung, setelah petugas memberikan aba-aba dengan hitungan angka.

Tim Gegana Polda Jawa Timur meledakkan 54 bom pipa yang ditemukan di rumah terduga teroris berinisial TM di kawasan Rungkut, Surabaya, Selasa (15/5/2018). Kapolrestabes Surabaya Rudi Setiawan menjelaskan, temuan itu merupakan hasil penggeledahan di rumah TM.

"Saya mengumumkan hasil penggeledahan di rumah TM ditemukan 54 bom," kata Rudi saat peledakan bom di komplek latihan militer Kodim 0831 Surabaya Timur, Rungkut, Surabaya.

Rudi mengatakan, bom pipa yang diduga berdaya ledak tinggi itu sudah dikemas. "Kalau kemasannya ada 27 kontainer plastik," tambahnya.

Berdasar pantauan KBR, sebelum peledakan bom, dua alat penggali membentuk lubang pada tanah. Dalam lubang itulah lantas bom aktif ditempatkan dan diledakkan.

Bom serupa sebelumnya juga digunakan dalam rentetan teror di tiga Gereja di Surabaya dan Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo. Kapolri Tito Karnavian menyebut bom pipa itu menggunakan peledak jenis triacetone triperoxide (TATP). Bahan ini menurutnya sangat dikenal di kalangan kelompok ISIS.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/05-2018/penjelasan_kapolri_soal_bom_yang_meledak_di_surabaya___sidoarjo/96102.html">Penjelasan Kapolri soal Bom di Surabaya dan Sidoarjo&nbsp;</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2018/polisi_interogasi_anak_pelaku_teror_bom_di_surabaya_dan_sidoarjo/96106.html">Polisi Interogasi Anak Pelaku Teror Bom di Surabaya &amp; Sidoarjo</a>&nbsp;</b><br>
    



Editor: Nurika Manan

  • teror bom
  • teror bom surabaya
  • Tim Gegana
  • Polda Jatim
  • Densus 88
  • terorisme
  • teroris

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!