HEADLINE

Bom Mapolrestabes Surabaya, Polisi Selamatkan Seorang Anak

Bom Mapolrestabes Surabaya, Polisi Selamatkan Seorang Anak

KBR, Jakarta- Petugas kepolisian menyelamatkan seorang anak dari lokasi ledakan bom di pintu masuk Markas Kepolisian Surabaya, Jawa Timur. Sesaat setelah ledakan terjadi seorang anak tampak berdiri di lokasi ledakan yang diduga berasal dari pengendara motor yang hendak masuk ke Mapolres Surabaya. Petugas lantas berlari dan mengangkat anak tersebut.

Sebanyak 2 video beredar di media sosial pascaledakan yang terjadi sekitar pukul 08:50 WIB. Video pertama menunjukkan 2 motor dengan pengemudi berboncengan hendak masuk ke dalam Mapolres. Sesaat motor yang berhenti di samping mobil itu hendak diperiksa petugas terjadi ledakan.

red

Sedangkan video kedua menunjukkan seorang anak tampak berdiri setelah ledakan terjadi. Belum ada penjelasan anak siapakah yang diselamatkan petugas tersebut.

Juru Bicara Kepolisian Jawa Timur Frans Barung Mangera dalam konferensi pers mengatakan 10 orang  terluka akibat ledakan tersebut. Kata dia, empat di antaranya petugas kepolisian.

Bom Gereja

Terduga pelaku bom bunuh diri di gereja  yang ada di Surabaya Jawa Timur, merupakan warga kelahiran Kabupaten Banyuwangi. Dia adalah Puji Kuswati pelaku peledakan bom di Gereja Kristen Indonesia (GKI)  yang dalam aksinya mengajak ke dua anaknya yang masih berumur 9 dan 12 tahun.

Kepala Kepolisian Banyuwangi Doni Aditiawarman membenarkan bahwa Puji Kuswati warga Banyuwangi. Namun kata doni, meski lahir di Banyuwangi, yang bersangkutan dibesarkan di Kabupaten Megetan. Karena sejak berumur 20 bulan Puji Kuswati diajak pindak keluarganya ke Kabupaten Magetan.


Kata Doni, setelah menikah dengan suaminya yang diduga  pelaku bom bunuh diri di Gereja Pantekosta  yaitu Dita Upriyanto, Puji Kuswati  pindah ke kota Surabaya. Doni mengakui di Banyuwangi masih ada keluarganya, namun mereka tidak  ada hubungannya dengan aksi  bom bunuh diri yang dilakukan Puji Kuswati tersebut.


“Itu dilahirkan di Banyuwangi namun usia 20 bulan dibawa keluarganya untuk ke Magetan, dia besar sampai dengan SMA di Magetan kemudian tinggal di Surabaya. (Di sini apa  ada keluarganya?) Kalau keluarga kemungkinan ada tapi tidak  terkait,” ujar Doni Aditiawarman, Senin (14/5/2018) di Banyuwangi.


Sebelumnya, Kepolisian   mengidentifikasi pelaku bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya adalah satu keluarga.  Mereka adalah  Dita Upriyanto, istrinya Puji Kuswati, serta empat orang anaknya berinisial  FS 12 tahun, VR sembilan tahun, YF 18 tahun dan FH  16 tahun.


Mereka meledakkan diri di tiga gereja di kota Surabaya diantarnya Gereja Pantekosta, Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya.

Perppu

Presiden Joko Widodo berencana  bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perrpu) Terorisme, jika DPR tak segera mengesahkan revisi UU tersebut. Jokowi beralasan, revisi tersebut sangat penting untuk pemberantasan terorisme, yang belakangan ini semakin sering terjadi.

Jokowi  memberi waktu DPR hingga Juni 2018 untuk mengesahkan RUU Terorisme tersebut.

"Saya meminta kepada DPR dan kementerian-kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut, yaitu di 18 Mei. Kalau nantinya di bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan saya akan keluarkan Perppu," kata Jokowi di Ji-Expo Kemayoran, Senin (14/05/2018).


Jokowi mengatakan, ia terus memantau perkembangan kabar pascapengeboman di Surabaya dan Sidoarjo. Menurut Jokowi, bom bunuh diri itu adalah tindakan pengecut dan tidak bermartabat. Ia pun berjanji akan membasmi terorisme sampai ke akar-akarnya.


Jokowi berkata, ia sudah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk tegas dalam menindak pelaku terorisme. Namun, kata Jokowi, penindakan tersebut terganjal dengan kewenangan yang terbatas dalam UU Terorisme.

Kata dia, RUU Terorisme yang telah pemerintah ajukan sejak Februari 2016, sangat mendesak disahkan. Menurut Jokowi, RUU Terorisme tersebut akan menjadi payung hukum penting bagi Polri mencegah aksi teror dan menindak pelakunya.

Editor: Rony Sitanggang

  • bom surabaya
  • bom gereja
  • terorisme

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!