BERITA

Usai Periksa Firza Husein, Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara

" Argo mengatakan, polisi belum menentukan sikap mengenai penjemputan Rizieq Shihab di luar negeri. Status Rizieq sampai saat ini masih sebagai saksi."

Usai Periksa Firza Husein, Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein menjelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017). (Foto: ANTARA)


KBR, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan segera melakukan gelar perkara kasus konten pornografi yang diduga dilakukan petinggi FPI Muhammad Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Namun juru bicara Polda Metro Jaya Argo Yuwono belum bisa memastikan waktu pelaksanaan gelar perkara.


Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih memeriksa Firza Husein dan Emma alias Fatimah sebagai saksi pada Selasa (16/5/2017). Penyelidik juga memeriksa ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih serta pakar telematika, Abimanyu Wahjoehidajat .


"Kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan ini. Nanti kami gelar. Nanti kita tunggu keputusan penyidik setelah gelar perkara," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017).


Argo Yuwono mengatakan, ahli pengenalan wajah dari Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Polri memastikan foto wanita tanpa busana dalam kasus dugaan pornografi itu bukan rekayasa alias asli. Pemeriksaan tersebut menggunakan metode algoritma geometrik wajah dengan alat yang dimiliki Inafis.


"Saksi ahli kemarin diperiksa dari Inafis. Dia mencocokkan apakah foto yang beredar sama dengan TKP aslinya. Hasilnya sama," ujar Argo.


Namun hingga saat ini, Rizieq Shihab belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polri sehingga pada Senin (15/5/2017) Polda Metro Jaya terpaksa mengeluarkan surat penjemputan paksa Rizieq.


Argo mengatakan, polisi belum menentukan sikap mengenai penjemputan Rizieq di luar negeri. Status Rizieq sampai saat ini masih sebagai saksi.

red


Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • rizieq shihab
  • pornografi
  • Firza Husein
  • Polda Metro Jaya

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!