BERITA

Tim Independen Kasus Novel Baswedan, KPK: Belum

Tim Independen Kasus Novel Baswedan, KPK: Belum


KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum ada rencana membentuk tim independen untuk mengusut kasus kekerasan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, masih percaya dengan keseriusan kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Ia memastikan KPK selalu berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kalau tim independen, nanti tergantung. Kalau KPK sih, sementara ini belum ada untuk membentuk tim independen. Kita tetap percaya ke polisi, tapi kita tetap berkoordinasilah, informasi apa yang KPK miliki, kita sampaikan ke kepolisian, nanti perkembangan penyelidikan oleh kepolisian juga disampaikan ke kami, sampai di mana sih. (Dari pemerintah belum ada rencana membentuk tim?) Sepertinya belum," kata Alexander Marwata usai menghadiri peresmian pembukaan rapat koordinasi nasional pengawasan intern pemerintah 2017, di Istana Negara, Kamis (18/5/2017).


Alexander Marwata tidak sependapat kinerja kepolisian disebut lamban lantaran belum juga mampu mengungkap pelaku.

Sebelumnya  Juru bicara Polri Rikwanto menyatakan, tim independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tak perlu dibentuk. Rikwanto meminta semua pihak untuk bersabar.

"Berkaitan perlu tidaknya dibentuk tim independen dalam menangani kasus Novel Baswedan, Polri masih mampu. Beri kami waktu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Upaya yang kami lakukan sudah cukup banyak," kata Rikwanto di Mabes Polri, Senin (14/05/17).


"Kami melakukan dua hal untuk mengungkap kasus ini. Seperti berangkat dari TKP yang dinamakan metode induktif. Kemudian berangkat dari motif yang dinamakan metode deduktif," tambahnya.


Rikwanto mengatakan, Kepolisian sudah memeriksa tiga orang yang sebelumnya diduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Mereka berinisial H, M dan AL. Namun ketiganya memiliki alibi yang kuat tidak berada di lokasi saat penyerangan berlangsung.


"Pembuktian alibinya sudah kami lakukan, tapi masih terbuka kecurigaan," ujarnya.


Selain itu, kata Rikwanto, polisi juga menelusuri beberapa kasus yang pernah dan sedang ditangani Novel Baswedan. Namun polisi belum bisa menyimpulkan apa motif dibalik penyerangan terhadap Novel.


"Kita lihat apakah disitu ada orang-orang diduga dendam terkait kasus yang ditudungkan kepada mereka," ujarnya.


Menurut Rikwanto, penyerangan terhadap Novel tidak bisa dibandingkan dengan kasus lain yang ditangani kepolisian. Ia mengatakan, kasus tersebut memiliki variabel yang banyak dimulai dari motif sampai TKP.


"Satu kasus dengan kasus lain tidak bisa dibandingkan. Seperti tewasnya beberapa orang di Pulomas berhasil kita ungkap karena motifnya sederhana," kata Dia.


Selasa pagi, 11 April 2017 lalu, Novel disiram menggunakan air keras oleh orang yang tak dikenal. Kejadiannya sehabis Novel salat subuh berjamaah di Masjid yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.


Editor: Rony Sitanggang

  • Novel Baswedan
  • Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!