BERITA

Petani Teluk Jambe Protes Hanya 97 Keluarga yang Dapat Rumah dan Lahan

Petani Teluk Jambe Protes Hanya  97 Keluarga yang Dapat Rumah dan Lahan


KBR, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang hanya mau mengganti 97 rumah dan lahan milik petani Teluk Jambe Karawang Barat.  Menurut Koordinator Petani Teluk Jambe Karawang Barat, Madhari, dalam pertemuan hari ini dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, Pemerintah Kabupaten Karawang dan petani, Kementerian ATR/BPN tidak bisa mengganti seluruh lahan dan rumah hampir 600 kepala keluarga.

Kata dia, Menteri Sofyan Djalil hanya berjanji mengganti 97 rumah dengan luas 500 meter persegi dan lahan. Namun untuk lokasinya, Menteri Sofyan kata dia, belum menjelaskan.

"Tadi kita sempat memprotes juga, teman kita dari petani sempat memprotes apa yang disampaikan oleh Sofyan Djalil karena tidak sesuai dengan apa ketika kita menyampaikan di Presiden. Mereka hanya menyampaikan 97  saja yang mau mereka urus untuk rumah dan lahannya sementara 503 kepala keluarga  mereka tidak perhatikan apa-apanya," ujar Koordinator Petani Teluk Jambe Karawang Barat, Madhari saat dihubungi KBR, Rabu (10/5/2017).

Madhari melanjutkan, "bagaimana bisa seperti itu? Padahal Presiden sendiri sudah menyetujui itu. Untuk alasannya, saya tidak jelas juga tadi, dia tidak memberikan alasan apakah sudah tidak ada lahannya atau bagaimana. Padahal yang sudah sangat jelas sekali kalau HGB No.5 Pertiwi Lestari yang sudah dinyatakan illegal itu yang di Margamulya itu bisa untuk distribusi lahan kepada petan-petani yang lahannya juga sudah dihancurkan."

Koordinator Petani Teluk Jambe Karawang Barat, Madhari menambahkan, petani sempat memprotes pernyataan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang menyatakan hanya bisa mengganti 97 petak rumah dan lahan. Bahkan kata dia, sempat terjadi perdebatan dan cekcok dalam pertemuan tersebut antara petani dan wakil bupati Karawang.

"Sempat teman kita tadi dari wakil bupatinya sempat emosi, anda dari mana, siapa anda. Malah sangat jelas sekali, belum ada komitmen, ngeyel begini," ujarnya.

Kata dia, Presiden awalnya memberikan tenggang waktu kepada ATR untuk menyelesaikan persoalan ini selama tiga hari. Namun, Kementerian ATR/BPN tidak sanggup dan hanya mampu menyelesaikan dalam waktu 1 bulan.


"Awalnya Presiden itu memberikan waktu kepada Kementerian ATR itu tiga hari. Namun kementerian ATR tidak menyanggupinya, tidak mungkinlah kalau tiga hari, minta tenggang waktu  1 bulan. Kita tidak jadi soal, menunggu 1 bulan yang penting pemerintah konsekuen dengan apa yang diucapkannya," ujarnya.

Menanggapi itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang meminta Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghitung ulang jumlah petani Telukjambe yang terdampak pembangunan pabrik PT Pertiwi Lestari. Direktur Jenderal Hubungan Hukum dan Keagrariaan Agus Widjoyanto mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran belum adanya jumlah pasti petani yang berhak menerima penggantian lahan.

Hal itu kata dia, baru diketahui usai dirinya menemui kelompok petani saat berkunjung ke lokasi. Padahal sebelumnya kata Agus, jumlah petani yang akan diganti lahannya sudah ditentukan.


"Ini yang semestinya ditentukan dulu. Kemarin sudah fix 96 kepala keluarga, kalau jumlah orangnya ada 200-an sekian lah. Lalu saat saya bertemu lagi dengan masyarakat ada yang bilang 600. Kemarin itu hitungannya sudah jelas segitu. Makanya kami minta Pemda menghitung ulang jumlah petani yang akan diganti lahannya," kata dia.


Ia menambahkan, lembaganya juga sebelumnya telah mengantongi data-data lokasi lahan yang akan dijadikan pengganti. Kata Agus, kawasan tersebut bukan merupakan kawasan hutan.


"Kalau data yang terkait dengan status tanah saya kira masih sama. Misalnya HGB asalnya dari mana, luasannya berapa, hingga ke Perda-nya. Nah kalau dilihat dari Perda-nya, itu tidak masuk kawasan hutan," kata dia.


Editor: Rony Sitanggang

red 

  • Direktur Jenderal Hubungan Hukum dan Keagrariaan Agus Widjoyanto
  • petani telukjambe madhari
  • konflik lahan telukjambe barat karawang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!