BERITA

OTT Suap BPK, Ini Kata Menteri Sri Mulyani

OTT Suap BPK, Ini Kata Menteri Sri Mulyani


KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani kecewa dengan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Kata dia, selama ini pemerintah pusat selalu berkoordinasi dan mengikuti arahan BPK.

"Kalau kita dari LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) pemerintah pusat kita menanganinya secara serius, dan kita melakukan pembahasan dari BPK selama ini secara profesional, jadi kita memandang apa yang disampaikan BPK adalah hal-hal yang memang baik dalam rangka memenuhi standar akuntansi. Adanya kejadian di mana ada K/L maupun BPK-nya sendiri menerima suap ini adalah sangat mengecewakan tentu," kata Sri Mulyani di DPR, Senin (29/5/2017).


Sri Mulyani mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kementerian/lembaga lain mengenai kemungkinan adanya praktik serupa.


"Tentu kita semua memiliki kepentingan agar kredibilitas dari status itu, ditegakkan secara konsisten," ujar dia.

Sementara itu BPK menyatakan pengubahan opini terhadap Kementerian Desa Tertinggal bisa saja dilakukan, terkait dengan adanya dugaan kasus suap yang saat ini terjadi.  Juru Bicara BPK, Yudi Ramdan mengatakan, restatemen terhadap opini bisa terjadi, dengan catatan harus memahami terlebih dahulu proses  s kerja, serta permasalahan yang terjadi.

Saat ini, kata dia, KPK  belum bisa melakukan itu karena masih menunggu kelanjutan kasus yang saat ini masih berjalan.

 

“Kita belum tahu sampai proses ini berjalan di pengadilan. Sebabnya apa? Kan kita masih belum tahu yang pasti,” katanya saat dihubungi KBR, Senin (29/05/17)


Yudi menambahkan,   masih belum bisa memastikan apakah setelahnya nanti akan dilakukan penurunan opini atau tidak. Yang jelas, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan kelanjutan kasus.

 

“Kita tidak bisa berandai-andai. Seperti dijelaskan di awal, restatemen terhadap opini bisa, tapi kita masih belum bisa berandai-andai, kita masih belum tau kelanjutannya,” jelasnya. 

Sebelumnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK menetapkan auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri  dan auditor BPK Ali Sadli sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan sebagai tersangka penyuap dari kementerian adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • OTT BPK
  • Menteri Keuangan Sri Mulyani
  • Rochmadi Saptogiri
  • Ali Sadli
  • Sugito
  • Jarot Budi Prabowo
  • Yudi Ramdan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!