BERITA

Luhut: Freeport Harus Tanggung Perbaikan Lingkungan

Luhut: Freeport Harus Tanggung Perbaikan Lingkungan


KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan PT. Freeport Indonesia harus bertanggungjawab atas dugaan pencemaran lingkungan di Kabupaten Mimika, Papua.

"Kalau ada temuan BPK, Freeport memang melanggar lingkungan, maka harus perbaiki. Begitu juga dengan perusahaan lain, tidak ada diskriminasi. Karena kamu temen saya, lantas kamu dapat pengecualian. Tidak boleh begitu," tegas Luhut di kantornya, Kamis, 11 Mei 2017.

Baca juga:

    <li><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/jonan__freeport_minta_negosiasi_diperpanjang__delapan_bulan/89493.html">Jonan: Freeport Minta Negosiasi Diperpanjang Delapan Bulan</a> </li>
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/kementerian_esdm_kaji_pelibatan_masyarakat_adat_dalam_perundingan_dengan_freeport/89463.html">Kementerian ESDM Kaji Pelibatan Masyarakat Adat dalam Perundingan dengan Freeport</a> 
    
    <li><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/suku_amungme_minta_perundingan_dengan_freeport_dilakukan_di_timika/89010.html">Suku Amungme Minta Perundingan dengan Freeport Dilakukan di Timika</a> <span id="pastemarkerend">&nbsp;</span>
    

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meneliti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tambang Freeport Indonesia melalui citra satelit. Hasil penelitian tersebut menunjukan aliran limbah Freeport dari mulai hulu hingga laut. Limbah juga menyebar ke daerah aliran sungai lain di pesisir Kabupaten Mimika. BPK mentaksir potensi kerugian mencapai Rp 185 triliun.

Atas temuan BPK tersebut, Menko Maritim Luhut Panjaitan menyatakan perusahaan tambang emas Amerika Serikat itu harus tunduk pada hukum di Indonesia jika terbukti mencemari lingkungan. "Kita akan kejar. Mereka harus comply semua ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan hasil audit BPK, pencemaran berawal dari ketidakmampuan kolam penampungan (Modified Ajkwa Deposition Area/ModADA) menampung limbah. (dmr)

 

  • Freeport
  • Luhut Panjaitan
  • bpk
  • audit bpk
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!