BERITA

Kota Ramah HAM, Komnas Undang 100 Kepala Daerah

""Kita akan undang 100 kepala daerah ke sini. Kami akan susun rencananya dulu dalam waktu dekat,""

Dwi Reinjani

Kota Ramah HAM, Komnas Undang 100 Kepala Daerah


KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani   nota kesepahaman   pengadaan kota HAM di Indonesia. Komnas HAM meneken MoU dengan International NGO Forum on Indonesian Development (Infid) untuk mendorong munculnya kota-kota ramah HAM.

Ketua Komnas HAM  Nur Kholis mengatakan, langkah awal kerjasama tersebut adalah mengumpulkan 100 kepala daerah yang memiliki semangat Ham untuk menyelesaikan masalah radikalisme yang terus berkembang di kalangan masyarakat.


"Kita ingin mendorong kota ramah HAM di seluruh Indonesia untuk menguatkan fungsi kepala daerah dalam menyikapi kemajuan HAM di daerah, salah satunya mengenai toleransi. Makanya dalam waktu dekat kita akan undang 100 kepala daerah ke sini. Kami akan susun rencananya dulu dalam waktu dekat," ujar Nur Kholis di gedung Komnas HAM, Senin (05/15).


Nur  berpandangan bahwa kepala daerah harus menjadi aktor utama dalam membangun rasa toleransi agar tercipta masyarakat yang ramah HAM.


"Ya kami berharap kepala daerah itu menjadi aktor utama dalam masalah toleransi dan HAM di daerah secara bertahap sesuai kemampuan daerahnya. Mudah-mudahan pencapaian ini akan terwujud tahun ini," ujar Nur.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan sebagai kota ramah HAM di antaranya Bojonegoro dan Purwakarta. Nur Kholis  optimistis  akan banyak bermunculan kota-kota lain yang ramah HAM.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kota Ramah HAM
  • Ketua Komnas HAM Nur Kholis

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!