BERITA

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Rizieq Shihab

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Rizieq Shihab


KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus untuk menangani perkara yang membelit petinggi ormas FPI Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq.

Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan tim khusus itu dipimpin anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Tim itu akan berkomunikasi dengan Rizieq Shihab menggunakan surat guna mengklarifikasi pengaduan dari petinggi FPI itu.


"Kami tidak bisa ke luar negeri untuk menanggapi pengaduan seseorang karena terkendala masalah pembiayaan. Tapi itu tidak boleh mengurangi hak seseorang untuk menyampaikan informasi. Jadi nanti akan melalui surat-menyurat saja," kata Nurkholis, Senin (15/5/2017).


Nurkholis mengatakan selain masalah biaya, Komnas HAM juga tidak bisa ke luar negeri karena sampai saat ini tidak mengetahui keberadaan Rizieq Shihab.


Pembentukan tim khusus untuk Rizieq, menurut Nurkholis, itu dimungkinkan dan biasa terjadi. Ia mengatakan setiap orang berhak membuat aduan, namun pengaduan itu harus diklarifikasi lebih dulu dengan data-data yang ditunjukkan pelapor.


"Sebetulnya lebih bagus kalau dia pulang ke Indonesia. Jadi tidak menambah masalah, dan bisa kita terima langsung," kata Nurkholis.


Ia mencontohkan, Komnas HAM juga membentuk tim khusus untuk menangani masalah hak asasi manusia yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Tim khusus Novel itu ditangani anggota Komnas HAM Maneger Nasution.


Hingga saat ini petinggi FPI Rizieq Shihab masih berada di luar negeri. Rizieq mangkir dari panggilan polisi dengan alasan beribadah umrah pada 25 April lalu. Namun belakangan Rizieq menolak pulang karena menolak dikriminalisasi.


Rizieq Shihab saat ini terbelit sejumlah perkara, mulai dari kasus konten pornografi hingga penghinaan terhadap Pancasila. Rizieq sudah berstatus tersangka melalui penetapan dari Polda Jawa Barat.

red


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • rizieq shihab
  • FPI
  • penodaan pancasila
  • pancasila
  • komnas ham
  • pornografi
  • Firza Husein

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!