BERITA

Koalisi Teluk Jakarta Akan Gugat Pemprov Jakarta Lagi

" Menurut Manajer Kampanye Pesisir, laut dan pulau kecil Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Ony Mahardika mengatakan, Pemprov Jakarta tertutup dan memaksakan dalam mengeluarkan izin."

Koalisi Teluk Jakarta Akan Gugat Pemprov Jakarta Lagi
Foto: KLHK

KBR, Jakarta - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta akan menggugat pemerintah provinsi DKI Jakarta yang sudah mengeluarkan izin lingkungan Pulau C dan D. Menurut Manajer Kampanye Pesisir, laut dan pulau kecil Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), Ony Mahardika, Pemprov Jakarta tertutup dan memaksakan dalam mengeluarkan izin.

Kata dia, hal tersebut terlihat dari sikap Pemprov Jakarta yang tidak melibatkan warga dan koalisi dalam proses penerbitan izin.


"Kami melihat ada upaya-upaya penyesatan dan pembangkangan hukum yang dilakukan pemerintah pusat atau pemerintah DKI Jakarta, dalam konteks penyusunan AMDAL. Dalam hal ini adalah Pulau C dan D, kami sangat keberatan kalau izin lingkungannya dikeluarkan. Pertama, secara proses itu tidak sesuai prosedur dan cacat hukum. Makanya itu kami sangat menolak apabila perizinan itu dikeluarkan," jelas Ony Mahardika di Kantor LBH Jakarta, Minggu (7/5/2017)


Ony Mahardika menambahkan, saluran untuk menyampaikan keberatan atas konsultasi publik pada 30 Januari 2017 secara diam-diam juga tidak dibuka luas. Semisal dibuka melalui internet baik website dan sosial media.


"Dalam penyusunan AMDAL itu harus melibatkan masyarakat. Kami melihat dengan sangat berat WALHI Nasional harus dihentikan penyusunan AMDAL karena cacat analisis proses dan hukum. Ada pelanggaran Undang-undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kita menolak izin dan AMDAL yang terkait reklamasi di Teluk Jakarta," ungkapnya.


Koalisi juga mempertanyakan keterbukaan dari Kementerian Koordinator Maritim khususnya era Luhut Pandjaitan yang melanjutkan reklamasi. Kemenko Maritim hingga saat ini juga tidak membuka kajian dan data terkait hasil Komite Gabungan dan informasi dari proyek reklamasi Teluk Jakarta.

 

Editor: Sasmito

  • reklamasi teluk jakarta
  • gugatan
  • kemenko maritim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!