BERITA

Jelang Hari Kemerdekaan Pers, Menkominfo Ajak Perangi Hoax

Jelang Hari Kemerdekaan Pers, Menkominfo Ajak Perangi Hoax


KBR, Jakarta– Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membuat media pemberitaan walau dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 dilindungi secara hukum. Menurutnya banyak media yang tumbuh saat ini tidak memiliki dasar yang kuat sebagai perusahaan pers.

Kata dia,   banyak media yang membuat berita hoax atau hanya sekadar mencatut berita lain dengan sumber yang tidak pasti.

“Kami mendorong adanya kompetensi dan klarifikasi media. Menurut saya media yang berniat tidak baik, yang hanya mengambil berita dari media sosial yang ada, sudahlah diakhiri saja. Masih banyak lapangan pekerjaan lain, kembalikan lagi marwah jurnalisme kepada profesi wartawan,” ujar Yosep kepada wartawan usai konferensi  jelang hari Kemerdekaan Pers Internasional, Selasa (04/02).


Yosep  mengingatkan kepada masyarakat bahwa kebebasan pers dan kebebasan membuat media harus dipikirkan secara matang dan sesuai persyaratan yang ada. Kata dia, jika ada media yang berdiri tanpa memiliki badan hukum maka media tersebut akan dikenakan denda sebesar 100 juta juga sanksi lain.


“Kalau ada surat kabar yang tidak jelas alamatnya, penanggung jawabnya nanti bisa dilaporkan menjadi tindak pidana atau bisa dikatakan mereka sebagai pembuat fake news berita tidak benar,” ujar Yosep


Sementara itu,  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara  meminta para pengelola media bisa menyaring berita dengan ketat sehingga tidak ada lagi berita bohong yang tersebar.


“Untuk teman-teman media mainstream juga agar lebih diperhatikan pemberitaannya, karena memang lebih mementingkan kecepatan dibandingkan akurasi. Saya harap dapat membantu menyaring berita hoax untuk tidak menyebar luas.” ujar Rudiantara.


Editor: Rony Sitanggang

  • Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo
  • Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiantara
  • Hari Kebebasan Pers Sedunia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!