BERITA

ICW: KPK Harus Waspadai Langkah Polisi Minta Berkas Korupsi

ICW: KPK Harus Waspadai Langkah Polisi Minta Berkas Korupsi


KBR, Jakarta – LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai langkah polisi meminta berkas perkara yang sedang ditangani Novel Baswedan. Peneliti ICW Lalola Easter Kaban menyarankan agar pimpinan KPK tak perlu mengabulkan keinginan tersebut.

"Ini harus diwaspadai ya, apa kaitannya berkas perkara yang ditangani Novel, lalu diminta polisi. Saya rasa kaitannya tidak ada," tukas Lalola ketika dihubungi KBR, Jumat (19/5) malam.


"Dan Polisi saya minta jangan blunder yah, karena kan mereka itu mencari pelakunya. Jadi saya rasa ini tidak ada relevansinya," tambahnya.


Menurut Lola, langkah polisi meminta data dan berkas perkara korupsi itu dinilai tak tepat. Dia berpendapat, pengumpulan berkas kasus korupsi yang ditangani Novel tak berkaitan dengan proses pengungkapan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut.


"Jadi saya rasa KPK sebaiknya tidak memberikan berkas itu."

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/penyerangan_novel_baswedan__datangi__kpk_ini_yang_dicari_polda_metro/90251.html">Datangi KPK, Ini Yang Dicari Polda Metro Jaya</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/alasan_kpk_beri_uang_pada_miko/90253.html">Alasan KPK Beri Uang Miko</a></b> </li></ul>
    

    Lagipula kata Lalola, berkas perkara hanya boleh dipegang oleh penegak hukum yang menangani dan pengadilan. Itupun apabila memang dibutuhkan di persidangan.

    Jumat (19/5) lalu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Juru bicara Polda Metro Jaya, Argo Yuwono sebelum pertemuan mengatakan hendak menghimpun informasi mengenai kasus-kasus yang ditangani Novel.


    "Ada beberapa kasus yang pernah ditangani Novel. Kami kami lihat kasus apa yang besar. Lalu kasus apa yang sekarang sedang ditangani," kata Argo sebelum memasuki gedung KPK, Jumat (19/5).

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/operasi_sukses__mata_novel_baswedan_ditutup_selama_sebulan/90233.html">Operasi Sukses, Mata Novel Ditutup Selama Sebulan</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/05-2017/tim_independen_kasus_novel_baswedan__kpk__belum/90231.html">Tim Independen Kasus Novel Baswedan, KPK: Belum</a></b> </li></ul>
      

      Argo menjelaskan, penyelidikan polisi salah satunya menggunakan metode deduktif. Metode ini untuk menelusuri motif penyerangan terhadap Novel. Menurutnya, polisi perlu menginventarisir kasus-kasus yang telah dan sedang ditangani Novel selaku penyidik KPK.

      Selasa pagi, 11 April 2017 lalu, Novel disiram menggunakan air keras oleh orang yang tak dikenal. Kejadiannya sehabis Novel salat subuh berjamaah di Masjid yang tak jauh dari rumahnya. Pelaku diduga berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor.




      Editor: Nurika Manan

  • Novel Baswedan
  • penyerangan Novel Baswedan
  • Polisi
  • ICW
  • Peneliti ICW Lalola Easter
  • Lalola Easter Kaban
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!