HEADLINE

FKUB Rekomendasikan 3 Gereja di Parung Panjang Direlokasi

"Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor mendesak pemerintah setempat memenuhi kewajiban menyediakan tempat ibadah bagi jemaat tiga gereja di Griya Parung Panjang, Kabupaten Bogor."

Bambang Hari, Ria Apriyani

FKUB Rekomendasikan 3 Gereja di Parung Panjang Direlokasi
Ratusan orang yang mengatasnamakan Warga Muslim Se-Griya Parung Panjang gelar aksi menolak keberadaan 3 gereja di Griya Parung Panjang, Kabupaten Bogor.


KBR, Jakarta - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor mendesak pemerintah setempat memenuhi kewajiban menyediakan tempat ibadah bagi jemaat tiga gereja di Griya Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Tiga gereja itu yakni Gereja HKBP Parung Panjang, Gereja Methodist Indonesia, dan satu gereja Katolik. Minggu (21/5) pagi, ratusan orang kembali memprotes keberadaan ketiga gereja.


Karena itu menurut Anggota FKUB Kabupaten Bogor Febriyanto, opsi relokasi pun sulit dihindari. Sebab kata dia, mediasi dengan warga penolak juga sudah buntu.


"Proses mediasi enggak dapat. Di sisi lain mereka kan mau beribadah. Pemda tidak diam. Saya ikut semua prosesnya. Bagian Aset Daerah sedang menindaklanjuti tata bangunan peruntukan lahannya," jelas Febriyanto kepada KBR, Minggu (21/5).

red

Karenanya, kata dia, FKUB Kabupaten Bogor akan merekomendasikan solusi berupa relokasi tiga gereja tersebut.


"Sudah akan dibahas. Selasa (23/5) besok akan buat rekomendasi agar ditindaklanjuti aset daerah untuk bisa sediakan tempat di Kabasiran untuk dirikan satu tempat ibadah."


Lokasi pengganti yang dia maksud itu berada sekitar 3 kilometer dari ketiga gereja saat ini. Menurut Febri, area yang nantinya diperuntukkan bagi gereja itu sudah diserahterimakan dari pengembang ke Pemerintah Kabupaten.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/headline/05-2017/pasca_penolakan__jemaat_3_gereja_di_parung_panjang_minta_jaminan_jalankan_ibadah/90262.html">Jemaat 3 Gereja Parung Panjang Minta Jaminan Jalankan Ibadah</a></b> </li>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/3_gereja_diminta_tutup__bupati_bogor_janji_bantu_perizinan/89016.html">Bupati Bogor Janji Bantu Urus Perizinan</a></b> </li></ul>
    

    Dia pun mengklaim, usulan relokasi sudah disetujui perwakilan ketiga gereja.

    Wakil umat Kristen di FKUB Kabupaten Bogor ini yakin, dengan relokasi tidak akan ada lagi aksi protes dari sebagian warga. Menurutnya, lahan pengganti akan diperuntukkan khusus sebagai tempat beribadah.



    Kepastian Lokasi Relokasi


    Menanggapi rencana relokasi, salah seorang pengurus Gereja Methodist Indonesia Parung Panjang, JA Napitupulu mengusulkan agar penentuan lokasi pengganti gereja dilakukan bersama. Selama ini, menurutnya, para pengurus tiga gereja tak diajak bicara. Sehingga, Napitupulu pun mengaku belum mengetahui pasti lokasi yang akan digunakan sebagai tempat beribadah mereka kelak.


    "Dari FKUB datang ke kami dan mari lihat lokasi baru itu seperti apa. Lihat juga peruntukannya, kalau memang untuk gereja ya silakan saja," kata Napitupulu kepada KBR, Minggu (21/5).


    Namun ia menyangsikan proses tersebut akan berjalan mulus. "Tapi itu kan nanti ada penyerahan dulu ke Pemkab, jadi prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dan kalau dilihat di Perum 2, ada pasar modern di situ. Setelah kami kroscek ke Perum, belum ada penyerahan ke Pemda," ungkapnya.

    red

    Dia menambahkan, para jemaat di ketiga gereja tersebut tidak keberatan apabila harus pindah beribadah ke lokasi lain. Asalkan kata dia, ada jaminan dari pemerintah daerah bahwa di lokasi baru nanti takkan ada lagi kelompok yang mengusik kegiatan ibadah mereka.

    Ibadah sekitar 800 jemaat di tiga gereja tersebut beberapa kali diwarnai intimidasi. Pendeta Gereja Methodist Parung Panjang Efendi Hutabarat bahkan mengatakan, tiga kali sudah mereka berpindah-pindah.


    Maka saat diwawancara KBR pada Maret 2017, Efendi terdengar pesimistis dengan opsi relokasi.

    Baca juga:

      <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/03-2017/bertemu_pemkab_bogor__ini_usulan_solusi_3_gereja_di_parung_panjang/89046.html">Ini Usulan Solusi dari Perwakilan 2 Gereja yang Ditolak</a></b> </li>
      
      <li><b><a href="http://kbr.id/berita/03-2017/pemkab_bogor__tidak_boleh_ada_aktivitas__tiga_gereja_di_parung_panjang_status_quo_/89086.html">Status Quo Tiga Gereja di Parung Panjang</a></b> </li></ul>
      

      "Lokasi gereja kami itu kan tidak berhadapan dengan rumah, ini di depannya adalah tahan kosong, jalan besar yang tidak ada apa-apa. Dibilang bikin ribut tidak, karena ruangan full-ac (jadi kedap). Kami juga ibadah hanya menggunakan piano dan organ. Sehingga (pindah lokasi) itu tidak solusi," tutur Efendi.

      Pengurus Gereja Methodhist Parung Panjang itu juga menegaskan, status tempat ibadahnya bukanlah gereja liar. Tiga gereja tersebut, menurut Efendi, juga telah terdaftar di Bimas Kristen dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI).




      Editor: Nurika Manan

  • Parung Panjang
  • imb gereja
  • FKUB Kabupaten Bogor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!