BERITA

Tiga Ajudan Sekretaris MA, Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Tiga Ajudan Sekretaris MA, Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

KBR, Jakarta- Tiga anggota Brimob ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman, dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ketiga pengawal Nurhadi itu adalah Fauzi Hadi Nugroho, Andi Yulianto dan Dwianto Budiawan.

Juru bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Doddy Aryanto Supeno (DAS)

"Tiga saksi untuk DAS tidak hadir tanpa keterangan. Belum ada rencana kapan akan dibuatkan surat panggilan lagi untuk ketiganya," kata Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Jumat (27/05/2016).

Sebelumnya, sopir sekaligus ajudan Nurhadi, Royani, juga telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK. PNS MA itu adalah salah satu saksi kunci dalam kasus suap PN Jakpus. Saat ini keberadaan Royani masih belum diketahui.

KPK telah menggeledah rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dalam penggeledahan itu penyidik menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar dari berbagai pecahan mata uang asing dan sejumlah dokumen. Hingga saat ini, salah satu petinggi MA itu masih berstatus sebagai saksi.

KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua orang itu adalah Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan swasta, Doddy Aryanto Supeno. Doddy diduga sebagai petinggi di suatu perusahaan, yang jabatannya tidak tercantum dalam struktur resmi. Dia bertugas menangani perkara perdata perusahaan.

Edy disangka menerima suap dari Doddy sebesar Rp 150 juta, dari total yang dijanjikan sebesae Rp 500 juta. Uang itu terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK), sengketa perdata dua perusahaan di PN Jakpus.

Editor: Dimas Rizky

  • suap PN Jakpus
  • Nurhadi
  • Mahkamah Agung

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!