BERITA

SS Divonis 9 Tahun, Komnas PA: PN Kediri Abaikan Perintah Presiden

"Presiden menyebut kekerasan seksual sebagai kejahatan luar biasa."

Yudi Rachman

SS Divonis 9 Tahun, Komnas PA: PN Kediri Abaikan Perintah Presiden
Persidangan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan terdakwa Sony Sandra di PN Kediri, Kamis (19/5). Foto: KBR/Hadi

KBR, Jakarta- Vonis atas pelaku kejahatan seksual Sony Sandra dinilai menyakiti gerakan perlindungan anak di Indonesia. Menurut Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, vonis 9 tahun yang diputus PN Kediri tidak mempertimbangkan aspek keadilan bagi korban. Hal ini juga membuktikan masih lemahnya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, 

"Sangat-sangat tidak adil. Itu melukai gerakan perlindungan anak di Indonesia."Kata Ketua Komnas Perlindungan Anak , Arist Merdeka Sirait kepada KBR, Kamis (19/5)

Dia melanjutkan, "Keputusan itu mengabaikan perintah Presiden terhadap Jaksa Agung dan Kapolri supaya kasus-kasus kejahatan seksual ditangani maksimal," jelas 

Baca juga: Jokowi: Kekerasan Seksual Masuk Kejahatan Luar Biasa 

Arist juga menilai kejaksaan dan lembaga peradilan tidak profesional menjerat pelaku kejahatan seksual anak. 

"Dari mulai tahap penuntutan, jaksa menuntutnya rendah. Akhirnya, majelis hakim membuat kesimpulan sendiri dengan vonis yang lebih rendah dari tuntutan jaksa. Kejaksaan harus banding segera," jelasnya.

Arist Merdeka Sirait berharap para korban kejahatan Sony Sandra yang lainnnya ikut membuat laporan kepolisian dan meminta aparat penegak hukum melakukan gugatan hukum baru kepada Sonny. Hal itu untuk menambah hukuman dengan adanya vonis kejahatan seksual dengan korban yang lain, 

"Itu bisa saja, kita harapkan korban-korban baru membuat laporan baru dan menjalani persidangan baru," katanya. 

Baca juga: Lebih Rendah dari Tuntutan, Sony Sandra Divonis 9 Tahun Penjara

Editor: Malika

  • Sony Sandra
  • Kejahatan Seksual
  • Kekerasan Seksual
  • Perlindungan Anak
  • Arist Merdeka Sirait

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!