KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri menghapus 3 ribu peraturan daerah bermasalah, selambatnya Juli mendatang. Ia melanjutkan, penghapusan ribuan Perda tersebut tak perlu melalui proses pengajian. Kata dia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyanggupi permintaan tersebut.
"Ada kurang lebih 3 ribu aturan perda yang menghambat, bermasalah, banyak mungkin aturan yang berkaitan dengan investasi, perizinan, retribusi, udah lah, nggak usah pikir panjang, saya udah perintahkan, Juni atau maksimal Juli nanti harus hapus, ada 3 ribu lebih, sehingga kecepatan daerah untuk memutuskan ini menjadi lebih gampang, jangan sampai justru in ikita habiskan untuk 3 ribu lebih" kata Jokowi dalam pidato penutupan Pameran Investasi yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di JI Expo Kemayoran, Sabtu (7/5).
Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah membuat perda yang berkualitas dan mempercepat pengambilan keputusan. Kata dia, aturan perizinan yang banyak dan lama harus dipangkas dan dipercepat dengan sistem online.
BKPM Jadi Contoh Pemangkasan Waktu Perizinan
Presiden Joko Widodo meminta, pemerintah daerah mampu mencontoh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sukses memangkas waktu perizinan menjadi tiga jam.
"Dulu di BKPM juga sama, izin bisa 6 bulan, 8 bulan, setahun, sekarang nyatanya bisa 3 jam untuk 8 izin, kenapa daerah tidak bisa? ini masalah niat, mau atau tidak mau" ujar dia.
Pemerintah daerah diminta melakukan sinergi dan mendukung pemerintah pusat terkait deregulasi yang tertuang dalam paket-paket kebijakan ekonomi. Jokowi menyebut, pemerintah daerah juga bisa menyusun paket kebijakan sendiri untuk menarik investor. Dia meminta kepala daerah memelajari kesuksesan Vietnam.
"Yang sangat progresif sekarang ini adalah Vietnam, sangat cepat sekali mengantisipasi perubahan. Jadi paket-paket ekonomi itu tidak hanya diatur oleh pusat, mestinya daerah juga mampu membuat paket-paket ekonomi dalam rangka menarik investasi, menarik perdagangan untuk masuk ke daerah kita masing-masing" tambahnya.
Editor: Nurika Manan