BERITA

Polisi Susun Pedoman Tangani Isu Kebangkitan Komunis

"Telegram Kapolri yang melarang penangkapan dan penyitaan bisa multi tafsir."

Eko Widianto

Polisi Susun Pedoman Tangani Isu Kebangkitan Komunis
Aparat menunjukkan buku yang disita karena dinilai memuat ajaran komunis dan PKI. Foto: Antara

KBR, Malang- Dewan pers membantu polisi membuat pedoman dalam menangani isu kebangkitan komunisme. Ketua Dewan Pers, Yoseph Adi Prasetyo menjelaskan pihaknya diminta untuk memberikan masukan terhadap pedoman yang tengah disusun oleh pihak kepolisian. Kata dia, Dewan Pers memberikan masukan berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan produk jurnalistik.  Hal ini agar polisi tak menyimpang dari instruksi Kapolri.

"(Instruksi Kapolri) bisa multi tafsir terutama di daerah. Apa yang diputuskan Kapolri belum tentu bisa dilaksanakan 100 persen seperti keputusan, bisa menyimpang. Apalagi ini tak ada pediomannya itu multi tafsir. Kecurigaan AJI penyebar komunisme, itu tafsir," Kata Yoseph, Senin (16/5/2016)

Yoseph menambahkan Markas Besar Kepolisian menggelar diskusi bersama Dewan Pers, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan pakar hukum. Pada diskusi pekan lalu itu Polisi meminta masukan untuk menyusun pedoman penanganan isu terorisme. Hal ini setelah Kapolri Badrodin Haiti menerbitkan telegram yang melarang adanya penangkapan dan penyitaan terkait dengan isu kebangkitan komunisme.

Dalam kesempatan itu, Yoseph mengatakan ketakutan terhadap kebangkitan komunis berlebihan apalagi sampai membubarkan pemutaran film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta yang pada acara Hari Kebebasan Pers yang digela Aliansi Jurnalis Indonesia AJI Yogyakarta. Terkait hal itu, Yoseph mengatakan seharusnya polisi berkonsultasi ke Dewan Pers, sebab AJI merupakan konstituen Dewan Pers.

Sebelumnya Pemutaran dan nonton bareng film "Pulau Buru Tanah Air Beta" karya Rahung Nasution digelar dalam rangka memeringati hari kebebasan pers sedunia di Sekretariat AJI Yogyakarta (3/5). Film itu berkisah tentang kehidupan bekas tahanan politik Pulau Buru di zaman pemerintahan Orde Baru.

Polisi membubarkan acara pemutaran film itu. Polisi menilai pemutaran film tidak memiliki izin dan ada penolakan dari warga sekitar. Juru Bicara Kepolisian Yogyakarta, Any Pudjiastuti mengaku mendapat surat dari pengurus RT/RW setempat agar pemutaran film itu dihentikan.

Aksi sweeping dan penangkapan atas tudingan penyebaran komunisme juga terjadi di beberapa daerah. Di Ternate, empat aktivis AMAN ditangkap, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menyebarkan Komunisme, Marxisme dan Leninisme di muka publik. 

Dalam penangkapan, Kepolisian Ternate merampas lima buku milik mereka untuk dijadikan alat bukti. Di antaranya, buku Nalar yang memberontak (Filsafat Marxisme) karya Alan Woods dan Ted Grant dan buku investigasi Tempo mengenai Lekra dan Geger 1965 yang diterbitkan Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). 

Merespon itu, Jumat (13/5) lalu Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat menghentikan penyisiran dan penyitaan terkait isu kebangkitan komunisme. Mengutip Jokowi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, aksi berlebihan dari Kepolisian dan TNI bertentangan dengan substansi demokrasi. Kata dia, Presiden menegaskan aturan hukum tetap dihormati tanpa harus memberangus kebebasan.

"Tidak bisa kemudian polisi dan juga termasuk aparat TNI itu overacting berlebihan, melakukan sweeping, nggak bisa, ini negara demokrasi. Dan untuk itu presiden secara tegas, secara jelas, menyampaikan kepada Panglima TNI, kepada Kapolri untuk segera menertibkan aparaturnya, tidak melakukan sweeping, zaman demokrasi, tidak ada lah sweeping-sweeping seperti itu" kata Pramono Anung di kompleks Istana.

Editor: Malika





 

  • dewan pers
  • Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo
  • Komunis
  • PKI
  • tragedi65

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!