BERITA

Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Masjid di Kendal

" Perusakan terjadi setelah pengurus ingin melanjutkan pembangunan masjid yang tertunda 13 tahun. "

Gilang Ramadhan

Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Perusakan Masjid di Kendal
Masjid Ahmadiyah di Gemuh, Kendal, Jawa Tengah, dirusak massa tak dikenal, tadi malam (22/5/2016). Foto: JAI

KBR, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berjanji akan menindak tegas pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Gemuh, Kendal, Jawa Tengah.  Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, aksi itu merupakan tindakan pidana yang merusak semangat toleransi di Indonesia.

"Langkah-langkah hukum terhadap mereka yang melakukan kekerasan harus dilakukan, ditindak tegas bahkan ditersangkakan dalam konteks tindak pidana perusakan dan pengeroyokan," kata Boy di Mabes Polri, Senin (23/05/16).

Boy menambahkan, apapun alasannya tindakan kekerasan dan perusakan itu tidak dibenarkan. "Tidak boleh itu, ini kan kebebasan yang tidak mengindahkan hukum. Jadi kebebasan di negara kita itu kebebasan yang patuh terhadap hukum," ujarnya.

Kata dia, Mabes Polri sudah memberikan instruksi kepada Kepolisian Kendal untuk meningkatan pengamanan. Hal ini untuk mengantisipasi konflik lanjutan pasca perusakan masjid tadi malam. 

Masjid Ahmadiyah di Gemuh, Kendal, Jawa Tengah, dirusak massa tak dikenal, tadi malam. Akibatnya, dinding runtuh dan Alquran berserakan. Perusakan terjadi setelah pengurus ingin melanjutkan pembangunan masjid yang tertunda 13 tahun. Masjid itu adalah masjid Ahmadiyah satu-satunya di desa tersebut dan menampung sekitar 20 KK jemaat Ahmadiyah. 

Baca juga: FKUB Jawa Tengah Sesalkan Perusakan Masjid Ahmadiyah di Kendal 

Editor: Malika

  • perusakan masjid JAI
  • Jamaah Ahmadiyah
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!