BERITA

Pesisir Halmahera Hancur, Walhi Desak KLHK Stop PT Korindo Group

Pesisir Halmahera Hancur, Walhi Desak KLHK Stop PT Korindo Group

KBR, Jakarta- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut Surat Keputusan Pelepasan Hutan kepada PT Korindo Group di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.  Menurut Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional, Zenzi Suhadi, Walhi menuding perusahaan menggunakan SK tersebut untuk menguasai kayu yang berusia ratusan tahun.

Selain mendesak KLHK mencabut SK pelepasan hutan, Walhi juga mendesak Kementerian Agraria Dan Tata Ruang menghentikan proses Hak Guna Usaha (HGU) PT. Korindo Group. Pasalnya menurut dia, tanah dan lahan tersebut sudah sejak lama menjadi wilayah kelola masyarakat. 

"Setelah kita teliti sebenarnya PT. Korindo Group ini dari dulu bisnisnya itu kayu. Sawit ini menjadi bagian yang sekarang ini mereka gunakan melegitimasi pengambilan kayu hutan alam di Indonesia," Kata Zenzi kepada wartawan di Kantor Walhi Nasional, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Zenzi menambahkan, SK yang terbit 2009 lalu itu juga mendorong ekspansi perkebunan sawit  merambah wilayah timur Indonesia. Situasi ini, kata dia, mulai berdampak pada situasi lingkungan di kawasan tersebut.

"Akibat SK ini telah terjadi perambahan hutan secara besar-besaran. Masyarakat Halmahera Selatan telah ratusan tahun mempertahankan sedikit sumber air dengan pola budidaya tanaman keras dalam hutan. Saat ini masyarakat merasakan kekeringan. Selain itu aktivitas perusahaan juga menghancurkan ekosistem pesisir .”Ujarnya.

Sejak tahun 2010, PT. Gelora Mandiri Membangun (anak perusahaan PT. Korindo),  menerjunkan alat beratnya di atas Bumi Gane. Perusahaan diketahui  mendapat izin pelepasan kawasan seluas 11.009 hektar oleh Menteri Kehutanan.

Warga pesisir yang umumnya adalah petani kebun kelapa, cengkeh dan pala mengaku tak mendapat sosialisasi atas kehadiran perusahaan.  Ini memicu konflik antara warga dan perusahaan. Menurut catatan Walhi, pada 2013 perusahaan diduga sempat mengerahkan kekuatan aparat untuk mengkriminalisasi 13 warga. Saat itu warga melakukan tengah melakukan aksi blokade jalan logging perusahaan sebagai bentuk protes.   

 

Editor: Malika

  • kelaa sawit
  • halmahera
  • walhi maluku
  • korindo group

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!