KBR, Jakarta– Penguatan nilai tukar rupiah tidak berlaku terhadap Yen. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, rupiah mengalami pelemahan atau terdepresiasi terhadap Yen. Menurut Sasmito, hal itu karena kebijakan moneter di Jepang memberikan berbagai kemudahan untuk mendorong konsumsi masyarakatnya.
“Yang mengalami penyurunan Yen, ini disebabkan, Jepang sedang mengalami recovery, dengan meningkatkan daya beli masyarakatnya, dengan cara antara lain menekan pajak,” kata Sasmito di kantornya, Senin (16/05/16).
Hari ini Badan Pusat Statistik mengumumkan penguatan nilai tukar rupiah terhadap tiga mata uang asing. “Secara rata-rata nasional, bulan April 2016 dibandingkan Maret 2016, dari dari empat mata uang yang paling banyak ditransaksikan di Indonesia, tiga mengalami apresiasi atau rupiah menguat, yaitu terhadap US dolar, Australian dolar, dan Euro”Jelas Sasmito.
Sasmito mengatakan, pada bulan lalu, nilai eceran rupiah rata-rata tertinggi nasional terhadap dolar AS terjadi pada pekan kedua April 2016, yakni sebesar Rp 13.119,71 per USD. Sedangkan menurut provinsi, level tertinggi terjadi di Kalimantan Utara, yang mencapai Rp 12.945 per USD.
Selain itu, nilai eceran rupiah rata-rata tertinggi terhadap dolar Australia terapresiasi 0,09 persen dengan level tertinggi Rp 9.662,4 per AusD terjadi pada pekan pertama April 2016. Adapun nilai eceran rupiah rata-rata tertinggi terhadap Euro terapresiasi 0,59 persen, dengan level tertinggi terjadi pada pekan kedua April 2016 senilai Rp 14.882,08 per Euro.
Sementara itu, nilai eceran rupiah rata-rata tertinggi terhadap Yen melemah sebesar 0,78 persen. Level terendah nilai eceran rupiah itu terjadi pada pekan ketiga April 2016 senilai Rp 119,99 per Yen.
Editor: Malika