NASIONAL
Pemprov DKI Belum Siap, Sidang Reklamasi Ditunda
"Sidang yang sedianya menghadirkan jawaban tergugat ditunda hingga pekan depan karena pihak Pemprov DKI menyatakan belum siap."
KBR, Jakarta- Sidang gugatan perkara reklamasi Pulau F, I dan K ditunda. Sidang yang sedianya menghadirkan jawaban tergugat ditunda hingga pekan depan karena pihak Pemprov DKI menyatakan belum siap. Sementara untuk perkara Pulau G, sidang berjalan dengan penyerahan kesimpulan dari kedua pihak ke hakim.
Sebelumnya Koalisi mendesak PTUN
Jakarta mengabulkan penundaan Surat Keputusan SK Gubernur DKI Jakarta No.2238
tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT. Muara Wisesa
Samudra.
Menurut Kuasa Hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Nelson Simamora, SK yang
dikeluarkan gubernur tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Salah satunya,
belum adanya Perda soal zonasi. PTUN, kata dia harus mempertimbangkan kehidupan
para nelayan dibanding pengembang.
Pengacara LBH Jakarta itu menuturkan, penolakan terhadap reklamasi Teluk Jakarta
bukan semata-mata persoalan admistrasi dan perizinan. Pasalnya, pelaksanaan
proyek tersebut menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan hilangnya
sumber-sumber kehidupan masyarakat pesisir.
"Bagaimana nelayan ini membahasakan kerugian mereka, bagaimana ikanya
ilang, lautnya dangkal dan keruh, kapalnya kandas karam kalau
lewat,"ujarnya Nelson, Kamis (12/5/2016).
Puluhan Nelayan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Teluk Jakarta pagi tadi menggelar aksi di depan gedung PTUN Jakarta. Aksi tersebut dimaksudkan untuk mengawal jalannya sidang yang sudah memasuki tahap kesimpulan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Siang tadi, empat perkara gugatan reklamasi yakni Pulau G, F, I, dan K digelar bersamaan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Selanjutnya sidang putusan diagendakan berlangsung pada 31 Mei 2016 mendatang.
- reklamasi teluk jakarta
- PTUN Jakarta Timur
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!