BERITA

Pemerkosa dan Pembunuh YY Anak-anak, KPAI: Tetap Bisa Ditindak Tegas

Pemerkosa dan Pembunuh YY Anak-anak, KPAI: Tetap Bisa Ditindak Tegas

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkoordinasi dengan Badan Resese Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY di Bengkulu. Ketua KPAI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaku harus ditindak tegas supaya menimbulkan efek jera.

"Yang paling penting untuk kita sampaikan bahwa tindak kekerasan apalagi tindak kejahatan seksual itu tidak dibenarkan oleh hukum, siapapun pelakunya. Termasuk di dalamnya adalah anak-anak," kata Asrorun di Mabes Polri, Selasa (03/05/2016).

Sebagian pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY adalah anak-anak. Dari 12 pelaku yang sudah ditangkap Polres Rejanglebong, enam diantaranya anak-anak berstatus pelajar SMP. Asrorun mengatakan, pelaku yang masih anak-anak tetap diproses namun dengan pendampingan yang diatur Undang-undang Sistem Peradilan Anak.

"Karena anak-anak disamping punya hak, dia punya kewajiban dan tanggung jawab," jelasnya.

Asrorun menjelaskan, kasus pemerkosaan terhadap YY berawal dari kegiatan mabuk-mabukan 14 pemuda. Lalu korban YY tak sengaja berpapasan dengan mereka. Kemudian terjadilah pemerkosaan, pembunuhan, pembuangan jenazah dan penghilangan barang bukti. 

Laporan tentang seorang siswi SMP yang tewas tanpa busana muncul pada Selasa, 5 April lalu, dalam beberapa  media local Bengkulu.  Penyelidikan yang dilakukan polisi mengungkap siswi berusia 14 tahun bernama Yuyun bin Yakin itu diperkosa oleh 14 pemuda hingga tewas. Sebanyak 12 pelaku berhasil ditangkap dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara. 

Editor: Malika

  • #nyalauntukyuyun
  • KPAI
  • Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh
  • pemerkosaan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!