BERITA

Pemerintah Modifikasi Program KUD Peninggalan Orde Baru

""Semua menginginkan hal yang sama, yaitu suatu layanan yang lengkap untuk petani," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla."

Dian Kurniati

Pemerintah Modifikasi Program KUD Peninggalan Orde Baru
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: www.kemendagri.go.id)

KBR, Jakarta – Pemerintah meluncurkan program Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro (IRNS) pada Senin (23/5/2016).

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan program ini merupakan modifikasi dari program Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah dijalankan pemerintahan Orde Baru.


Jusuf Kalla mengatakan baik program Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro maupun KUD sama-sama bertujuan mempermudah urusan permodalan petani.


"Pada awalnya kita tingkatkan pertanian kita, apakah itu lewat perkebunan besar, apakah itu lewat KUD, zaman dulu. Semua menginginkan hal yang sama, yaitu suatu layanan yang lengkap untuk petani. Baik pelayanan tentang teknologi, pupuknya, bibitnya, dan layanan keuangannya, makanya waktu itu dibentuk BRI Unit Desa," kata Jusuf Kalla, dalam peluncuran IRNSA di Balai Kartini, Jakarta, Senin (23/05/16).


"Jadi (program) ini membangkitkan konsep yang sebenarnya kita sudah tahu. Jadi diperbarui konsepnya (KUD), selesai, lalu jalani itu. Dan kita jalankan konsep itu," lanjut Jusuf Kalla.


Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kebanyakan petani kecil masih terganjal urusan permodalan. Urusan itu, bermuara dari lahan yang tidak tersertifikasi sehingga tidak memiliki jaminan untuk mendapatkan modal.


Karena itu, program Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro akan mendampingi petani untuk mengurus sertifikasi lahan sehingga akses permodalannya lebih mudah.


Selain itu, produktivitas pertanian yang sulit dikerek disebabkan kualitas bibit dan pupuk yang jelek. Untuk itu, program Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro juga akan membantu penyediaan bibit dan pupuk berkualitas untuk para petani.


Hari ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla meluncurkan program kemitraan terpadu antara pemerintah, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) serta Partnership for Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro) Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro.


Program itu akan memberikan dukungan infrastruktur perkebunan, permodalan, penyediaan bibit dan pupuk berkualitas, pendampingan praktik budidaya, serta edukasi literasi keuangan.


Saat ini, program Inovasi Rantai Nilai Sektor Agro sudah diujicobakan untuk komoditas jagung, kelapa sawit, kopi, kakao, padi, kedelai, dan kentang. Program itu diklaim mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani rata-rata 25 persen.


Pada masa Orde Baru, keberadaan koperasi dilembagakan melalui Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian berubaha menjadi Koperasi Unit Desa (KUD). Keberadaan KUD diatur melalui Instruksi Presiden No 4 tahun 1973, Inpres No2/1978 dan Instruksi Presiden No4 tahun 1984.


Namun beberapa pengamat menilai keberadan KUD di era Orde Baru telah dijadikan instrumen pemaksaan perdagangan terhadap petani, khususnya untuk pupuk, benih dan lain-lain. Komoditas yang dijual petani melalui KUD juga ditentukan harganya oleh pemerintah.


Editor: Agus Luqman 

  • koperasi
  • KUD
  • petani
  • pertanian
  • kredit usaha rakyat
  • permodalan
  • ekonomi
  • UKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!