BERITA

Pemerintah Minta Youtube Hapus Video Bullying Siswi SMA 3 Jakarta

Pemerintah Minta Youtube Hapus Video Bullying Siswi SMA 3 Jakarta
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh (tengah) berjalan saat akan melaporkan kasus peretasan web KPAI sebagai lembaga negara oleh seseorang yang diduga terkait perlawana

KBR, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan mengirimkan surat kepada youtube untuk menghapus video bullying siswi SMA 3 Jakarta. Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Business Kemkominfo, Noor Iza mengatakan, seluruh link video yang terkumpul akan dikirimkan bersamaan dengan surat tersebut untuk segera dihapus.

"Kalau memang itu bullying anak-anak cyber bullying ya kita removed, konten negatif. (kapan?) Pengaduannya secepatnya. Mungkin malam ini juga begitu dapat terkumpul sebanyaknya langsung kita kirimkan, kan videonya harus kita kumpulkan dulu link-nya. Karena ketika orang minta kan dia belum tentu tahu alamatnya dimana," papar Noor kepada KBR (3/5/2016)


Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir video bullying SMA 3 Jakarta yang tersebar di dunia maya. Ketua KPAI, Asruron Niam Sholeh mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo terkait hal ini.


"Video ini mohon tidak diviralkan. Kemudian Kominfo melakukan bloking atas peredaran video ini," kata Asruron di Mabes Polri, Selasa (03/05/2016).


KPAI juga meminta pihak sekolah untuk melakukan investigasi dan pembinaan. Selain itu, menurutnya, orang tua murid juga jangan angkat tangan. Permasalahan ini harus diselesaikan dan dicegah bersama-sama.


"Video ini memiliki konsekuensi. Pertama konsekuensi hukum dan kedua konsekuensi psikologis yang justru nanti akan melahirkan stigma buruk bagi anak, padahal dia masih butuh proses tumbuh," jelas Asrorun.


KPAI juga meminta publik untuk tidak menyebarkan video ini. Asrorun mengatakan, biasanya kalau sudah tersebar di media sosial susah dihentikan. Video bullying ini berisi adegan siswi SMA yang dipaksa merokok dan memakai pakaian dalam di luar.

Editor: Sasmito Madrim

  • Kemkominfo
  • KPAI
  • Video Rekaman
  • SMA 3 Jakarta

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!