BERITA
Pemerintah Akan Ubah Aturan Sistem Pelayanan Publik
KBR, Jakarta - Pemerintah akan mengubah sistem secara besar-besaran untuk mengurangi praktik pungli dalam pelayanan
publik.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, perubahan sistem pelayanan publik ini untuk mengurangi adanya praktik permainan dan mencegah kebocoran pemasukan uang negara. Sektor yang dianggap rawan misalnya sektor pajak, pembuatan akte kelahiran, KTP dan pelayanan imigrasi. Kata dia, perubahan sistem itu akan dilakukan secara online untuk menekan pertemuan antara masyarakat dan pelayan publik.
"Sistem perbaikan itu bertujuan mengurangi interaksi antara pemungut dan pembayar semua kegiatan baik STNK, KTP, Akte Kelahiran, Imigrasi, Pajak. Itu yang akan dilakukan," jelasnya di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Kata dia, pemerintah akan mulai memetakan untuk mengubah
regulasi yang berhubungan dengan pelayanan publik. Nantinya seluruh sistem online akan diatur dalam perubahan aturan tersebut demi mencegah korupsi dalam sektor pelayanan
publik yang sering merugikan masyarakat.
"Perubahan sistem harus
dilakukan," kata dia.
"Presiden sudah berulang kali meminta. Nanti juga pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan selanjutnya untuk memberikan kemudahan izin-izin berusaha dan pelayanan publik lainnya.Tujuannya untuk mengurangi pertemuan pemungut dan pembayar," katanya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mulai menggunakan sistem perbankan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat untuk menutup celah korupsi dalam proses pemberian bantuan kepada masyarakat.
"Bantuan-bantuan pemerintah nanti tidak lagi diberikan dalam
cash atau tunai. Pemerintah sedang membuat sistem namanya keuangan
inklusif. Bantuan itu nantinya non cash sehingga sudah masuk dalam
rekening mereka. Itu gampang karena masyakarat kita sudah memiliki akun
dan telepon sehingga nanti transfer akan dilakukan lewat itu," jelasnya.
- pelayanan publik
- korupsi
- pungli
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!