Bagikan:

PDIP: Golkar Gabung, Sistem Proporsional Tertutup Tambah Kuat

"Ini sudah pasti. Nanti Undang-undang dibahas, tahun ini. Itu prioritas. "

BERITA | NASIONAL

Selasa, 17 Mei 2016 13:31 WIB

Author

Agus Lukman

PDIP: Golkar Gabung, Sistem Proporsional Tertutup Tambah Kuat

Ilustrasi: Suasana pemungutan suara untuk memilih Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar 2016 di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5). (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Keputusan Partai Golkar yang secara resmi ingin mengembalikan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup, disambut baik PDI Perjuangan.

Sistem pemilu dengan proporsional tertutup adalah pemilihan calon anggota legislatif dengan sistem nomor urut. Pemilih hanya akan mencoblos tanda gambar partai politik, sementara calon anggota legislatif yang terpilih adalah yang berada di urutan teratas.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR Bambang Wuryanto mengatakan dengan sikap Golkar tersebut, maka kini sudah ada tiga fraksi yang secara resmi ingin proporsional tertutup, yaitu PDI Perjuangan, Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera.

"Kalau memang seperti itu, maka kekuatan akan bertambah," kata Bambang Wuryanto kepada KBR, Selasa (17/5/2016).

Bambang optimistis perubahan sistem pemilu dengan proporsional tertutup bisa diwujudkan melalui pembahasan dan pengesahan revisi Undang-undang Pemilu pada tahun ini.

"Ini sudah pasti. Nanti Undang-undang dibahas, tahun ini. Itu prioritas. Kalau proporsional tertutup benar seperti itu (sikap Golkar), berarti sudah ada tiga. PDI Perjuangan, Golkar dan PKS. Itu tidak akan lama. Dua kali masa sidang itu pasti selesai," kata Bambang Wuryanto.

Bambang mengatakan sistem proporsional tertutup sudah sejalan dengan konstitusi dimana pilar demokrasi diletakkan pada partai politik. Sistem pemilu ini lebih menonjolkan penguatan sistem kepartaian daripada figur calon.

Selama Orde Baru, pemilihan umum anggota DPR dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Calon anggota DPR yang berada di nomor urut kecil atau atas dipastikan bakal terpilih sebagai anggota DPR. Setelah era reformasi, terjadi perubahan sistem pemilu.

Pada pemilu 1999 dan 2004, pemilihan anggota DPR dilakukan setengah terbuka. Baru pada pemilu 2009 dan 2014, pemilu dilakukan secara murni proporsional terbuka, dimana calon terpilih adalah yang memperoleh suara terbanyak. 

Keputusan Partai Golkar untuk kembali ke sistem pemilihan proporsional tertutup diambil dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar di Nusa Dua Bali, pada Senin kemarin. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 7

Wali Kota Derna Libya Ditahan Karena Bendungan Jebol

Pengunjungnya Sepi, KemenpanRB Terus Awasi Mal Pelayanan Publik

Kabar Baru Jam 8

Social Commerce Dilarang, Pedagang Untung atau Rugi?

Most Popular / Trending